Search
Close this search box.

Foto Sidang HAM II

Ourvoice.or.id – Tiga Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengadakan sidang HAM ke-II di Gedung Usmar Ismail, Jakarta Selatan, 12 Desember 2012.

Dalam siaran pers dinyatakan bahwa sidang HAM II untuk menegaskan komitmen negara terhadap penegakan HAM yang meliputi jaminan hak atas rasa aman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan baik aktor negara maupun non negara.

Dari Januari sampai Agustus 2012, Komnas  HAM mencatat ada 1240 dari 4050 kasus pengaduan, merujuk pelakunya adalah lembaga kepolisian.  Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan ketiga lembaga HAM tersebut yang dituliskan dalam releasenya diantaranya :

1. Negara harus memperkuat dan mempertegas tanggungjawabnya sebagai pemangku kewajiban HAM terhadap warga negara.

2. Pemerintah meyusun standar kebijakan bagi negara maupun non negara yang mengacu pada instrumen HAM international.

Walau ini sidang HAM ke-II ini fokus pada persoalan akses sumberdaya dan hak-hak kebebasan berkeyakinan, tetapi kelompok Lesbian,Gay,Biseksual dan Transeksual (LGBT) tidak ada perwakilan sebagai penanggap dalam sidang tersebut.  Termasuk tidak ada rekomendasi khusus dalam siaran pers maupun pidato-pidato yang disampaikan bagi kelompok LGBT dari ketiga lembaga HAM nasional tersebut.

Padahal persoalan isu LGBT sangat dekat dengan isu pandangan agama.  Walau organisasi Arhanary Institute dan Ourvoice, lembaga yang fokus pada isu LGBT ikut menghadiri kegiatan sidang HAM tersebut. (Hartoyo)