Oleh: Nova Gultom*
SuaraKita.org – Hari Minggu 28 Juni 2026, dalam pembahasan yang dibawa oleh narasumber lagi hangat-hangatnya diperbincangkan di media sosial dan dunia massa. Tema utama yang akan dibahas adalah Etika AI (Akal Imitasi) dan Pekerja Seni Queer, sebuah forum yang mengajak peserta melihat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan semata sebagai teknologi, tetapi sebagai bagian dari dinamika sosial, politik, budaya, dan kemanusiaan.
Acara dibuka dengan pemaparan dari Ayunita. Alih-alih langsung menjelaskan definisi AI, ia mengawali presentasi dengan sebuah pertanyaan sederhana. “Ketika kita mendengar kata AI, apa yang pertama kali muncul di kepala kita?” Sebagian peserta menjawab Chat GPT, robot, masa depan, efisiensi, bahkan ancaman. Namun menurut Ayunita, jawaban-jawaban tersebut justru memperlihatkan bahwa AI lebih banyak berbicara tentang manusia daripada mesin itu sendiri.
Menurutnya, selama ini AI sering dipahami sebagai teknologi yang objektif, rasional, otomatis, dan bebas dari bias. Padahal, setiap sistem AI dibangun oleh manusia yang membawa budaya, bahasa, ideologi, politik, hingga nilai moral ke dalam teknologi tersebut. Dengan kata lain, AI tidak pernah benar-benar netral.
Mengutip buku Anthropology Ayunita menjelaskan bahwa AI merupakan fenomena sosio teknis yang lahir dari praktik budaya dan relasi sosial. Oleh karena itu, pertanyaan penting bukan lagi apakah AI pintar, melainkan bagaimana AI diproduksi, siapa yang mendefinisikan kecerdasan, dan nilai siapa yang dianggap universal. Baginya, antropologi membantu manusia melihat teknologi melalui konteks sosial, praktik budaya, relasi kuasa, dan pengalaman hidup. Perspektif ini menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengagumi kecanggihan AI, tetapi juga memahami siapa yang diuntungkan dan siapa yang berpotensi dirugikan oleh perkembangan teknologi tersebut.
Pembahasan kemudian dilanjut pada sejarah politik AI. Ayunita menjelaskan bahwa AI bukan sekadar produk Silicon Valley, melainkan memiliki akar sejarah yang panjang, mulai dari Perang Dunia II, penelitian militer, perkembangan cybernetics, industri, hingga dunia akademik. Sejak awal kemunculannya, AI telah tumbuh bersama kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan.
Dari sinilah diskusi bergerak menuju perspektif queer. Menurut Ayunita, apabila AI dibangun oleh manusia, maka norma-norma yang hidup dalam masyarakat pun ikut masuk ke dalam teknologi. Norma mengenai gender, ras, seksualitas, kemampuan tubuh, hingga bahasa secara tidak langsung direproduksi melalui algoritma.
Sebagai ilustrasi, ia mengangkat contoh Gay Bomb, sebuah proyek penelitian militer Amerika Serikat yang pernah mengusulkan senjata kimia imajiner untuk “membuat musuh menjadi gay”. Bagi Ayunita, persoalan utamanya bukan terletak pada keberadaan senjata tersebut, melainkan pada asumsi bahwa homoseksualitas dipandang sebagai bentuk kelemahan. Contoh itu menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi alat reproduksi heteronormativitas, tetapi juga dapat dibajak kembali untuk membongkar norma-norma yang dianggap mapan.
Mengutip pemikiran Zach Blas dalam Queer Reflections on AI, Ayunita menegaskan bahwa teknologi selalu dapat direbut kembali (hijacking technology). AI bukan ruang yang telah selesai, melainkan arena negosiasi politik yang dapat dimanfaatkan untuk praktik resistensi maupun pemberdayaan komunitas queer. Diskusi kemudian memasuki persoalan yang semakin dekat dengan kehidupan para pekerja kreatif. “Hari ini kita sering bertanya, apakah AI bisa membuat karya seni? Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi ketika pengalaman hidup pekerja kreatif menjadi data AI,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pekerja kreatif bukan hanya pelukis, ilustrator, atau desainer, tetapi juga penyair, penulis, musisi, kurator, drag performer, arsiparis, aktivis digital, hingga pengorganisir komunitas. Banyak diantaranya berasal dari komunitas queer yang selama ini membangun budaya melalui kerja kolektif dan pengalaman hidup yang sering kali tidak terlihat oleh publik. Perspektif queer, menurutnya, bukan sekadar identitas. Queer merupakan cara membaca dunia dengan mempertanyakan siapa yang dianggap normal, siapa yang terlihat, siapa yang didengar, siapa yang dijadikan data, dan siapa yang justru dihapus dari sejarah maupun teknologi.
Persoalan lain muncul ketika AI belajar dari internet, arsip digital, media sosial, museum, hingga berbagai karya kreatif yang beredar di ruang digital. Sebagian besar seniman maupun pekerja kreatif tidak pernah dimintai persetujuan ketika karya mereka dijadikan data pelatihan AI. “AI melihat gambar sebagai piksel, musik sebagai gelombang suara, dan puisi sebagai token data. Padahal bagi pekerja kreatif, karya adalah pengalaman hidup, trauma, komunitas, politik, relasi, dan memori,” jelasnya.
Karena itu, Ayunita mengajak peserta menggunakan AI secara bertanggung jawab. AI sebaiknya diposisikan sebagai kolaborator, bukan pengganti kreativitas manusia. AI dapat dimanfaatkan untuk brainstorming, riset awal, penyuntingan, penerjemahan, maupun meningkatkan aksesibilitas melalui transkripsi atau alt-text. Namun, pengalaman hidup dan keputusan artistik tetap harus lahir dari manusia. Selain itu, ia menekankan pentingnya memeriksa bias pada hasil AI, menjaga privasi komunitas, meminta persetujuan sebelum menggunakan data sensitif, bersikap transparan mengenai penggunaan AI dalam proses berkarya, serta menghormati hak cipta para seniman.
Sebaliknya, terdapat sejumlah praktik yang harus dihindari, seperti mengunggah data sensitif ke platform AI, menggunakan AI untuk melakukan outing terhadap identitas seseorang, memperkuat stereotip, membuat deepfake, menghapus kredit pekerja kreatif, maupun menganggap AI selalu menghasilkan jawaban yang benar. Menutup sesinya, Ayunita memperkenalkan prinsip praktis yang dapat digunakan sebelum memanfaatkan AI, yaitu mempertimbangkan Consent, Credit, Compensation, Confidentiality, Context, dan Community. Ia juga memperkenalkan STOP Framework, yang mengajak pengguna selalu mempertanyakan sumber data (Source), transparansi proses (Transparency), kepemilikan (Ownership), serta potensi dampak buruk (Potential Harm) sebelum menggunakan AI.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Rezky melalui presentasi bertajuk “But Why AI?”. Berbeda dengan sesi sebelumnya yang berangkat dari antropologi dan perspektif queer, Rezky mengajak peserta melihat AI dari sisi filsafat, sejarah teknologi, dan etika. Ia menjelaskan bahwa gagasan mengenai teknologi telah dipikirkan sejak masa Socrates, Plato, hingga Aristoteles. Menurutnya, AI hanyalah salah satu bentuk perkembangan teknologi yang terus berevolusi. Deep learning berkembang di atas machine learning, sementara machine learning sendiri bekerja dengan mempelajari pola-pola dari data yang tersedia. “Teknologi berkembang sangat cepat. Kereta itu sudah berangkat. AI akan tetap ada dan akan terus berkembang,” jelasnya.
Namun, perkembangan teknologi tidak berarti manusia kehilangan tanggung jawab. Mengutip pandangan Lobel, Rezky menjelaskan bahwa AI justru membutuhkan intervensi manusia agar mampu berkembang secara etis dan meminimalkan bias yang telah ada di dalam masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana data mining pernah membantu para ilmuwan dan pembuat kebijakan memantau penyebaran COVID-19, mempercepat proses vaksinasi massal, serta mendukung pengambilan keputusan kesehatan publik. Dalam konteks tersebut, AI menunjukkan potensinya sebagai alat yang mampu memberikan manfaat sosial apabila digunakan secara bertanggung jawab.
Meski demikian, Rezky mengingatkan bahwa perkembangan AI juga melahirkan bentuk kolonialisme baru. “Kolonialisme telah berevolusi, dari eksploitasi alam murah, tenaga kerja murah, hingga kini menjadi eksploitasi data murah,” paparnya. Menurutnya, apabila kolonialisme dahulu mengambil tanah dan sumber daya manusia secara langsung, kolonialisme data bekerja dengan cara yang lebih halus. Data masyarakat dikumpulkan, dipelajari, lalu diolah menjadi keuntungan ekonomi oleh perusahaan teknologi besar. Ironisnya, manfaat terbesar justru dinikmati oleh para pemilik platform, sementara masyarakat sebagai penyedia data sering kali tidak memperoleh keuntungan yang setara.
Rezky juga menyoroti bagaimana kolonialisme data berpotensi memperkuat diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sekaligus melemahkan kemampuan berpikir kritis dan nilai-nilai kemanusiaan apabila tidak disertai kesadaran etis. Pada penghujung diskusi, peserta diajak memahami perbedaan antara hukum dan etika. Menurutnya, hukum menentukan apa yang wajib dilakukan agar tidak mendapat sanksi. Sebaliknya, etika berbicara mengenai apa yang seharusnya dilakukan meskipun tidak ada yang mengawasi.
Ia kemudian memperkenalkan dua pendekatan utama dalam filsafat etika. Pertama, Utilitarianisme yang dikembangkan Jeremy Bentham, yaitu pandangan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Kedua, Kantianisme, yang menempatkan manusia sebagai subjek moral dan menegaskan bahwa setiap manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat untuk mencapai kepentingan tertentu. Diskusi sore itu berakhir dengan berbagai refleksi dari peserta. AI tidak lagi dipandang sekadar sebagai inovasi teknologi yang menjanjikan efisiensi, melainkan sebagai ruang yang dipenuhi persoalan etika, kekuasaan, hak cipta, privasi, hingga keadilan sosial. Melalui dua perspektif yang saling melengkapi, para peserta diajak memahami bahwa masa depan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan algoritma, tetapi juga oleh keberanian manusia untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
*Penulis adalah mahasiswa UKDW Yogyakarta yang tengah menjalani program Social Immersion di Perkumpulan Suara Kita.





