Search
Close this search box.

Elin McCready (kiri) bersama pasangannya Midori Morita. Dok JPtimes

SuaraKita.org – Pasangan LGBTQ Jepang-Amerika mengajukan gugatan pada hari Senin (21/6) terhadap pemerintah pusat dan daerah, dengan alasan bahwa penolakan mereka untuk mengakui sifat sebenarnya dari pernikahan mereka setelah salah satu dari mereka menjalani transisi gender pada tahun 2018 adalah tidak konstitusional.

Elin McCready (47), dan Midori Morita (51), mengajukan pengaduan ke Pengadilan Distrik Tokyo terhadap negara bagian serta distrik Meguro Tokyo, tempat mereka sebelumnya tinggal, dan Ota Ward, tempat tinggal mereka saat ini . Kedua kotamadya menolak untuk mengakui transisi gender Elin McCready karena status hukum pernikahan sesama jenis di Jepang. Pasangan itu meminta ganti rugi sebesar 2,2 juta yen karena tekanan emosional.

Pasangan ini menikah pada tahun 2000 di Jepang dan memiliki tiga anak. Pada tahun 2018, Elin McCready mengubah jenis kelaminnya di Amerika Serikat, mengubah namanya dan menerima dokumen baru yang mengonfirmasi jenis kelaminnya sebagai seorang perempuan. Namun pasangan tersebut menghadapi tantangan birokrasi dan kemungkinan kehilangan manfaat hukum sebagai pasangan suami istri.

Elin McCready, yang mengajar linguistik dan filsafat di Universitas Aoyama Gakuin di Tokyo, mengatakan pemerintah harus memikirkan kembali definisi pernikahan karena “persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin” – sebuah istilah yang mencegah pernikahan sesama jenis menjadi sah.

“Semua orang di sekitar kami mendukung dan hanya negara yang tidak mendukung kami,” katanya pada konferensi pers. “Saya tidak begitu mengerti mengapa keluarga seperti kami, yang berbeda dari pasangan heteroseksual, tidak dapat diakui sebagai sebuah keluarga. Saya ingin tahu mengapa pemerintah menolak untuk menerima kami.

“Ketika kami pindah (ke lingkungan yang berbeda), kami berdua menandai ‘perempuan’ di dokumen kami yang kami serahkan ke distrik kota Ota, dan melihat Elin dipaksa untuk mengembalikan permintaan dengan penugasan ulang jenis kelamin ke ‘laki-laki’ membuat saya menangis, ”Midori Morita berkata sambil menangis.

Toshimasa Yamashita, seorang pengacara yang mewakili para penggugat, berpendapat bahwa penolakan negara untuk mengakui status mereka adalah inkonstitusional.

Gugatan itu mengikuti putusan pengadilan penting oleh Pengadilan Negeri Sapporo pada bulan Maret, berpihak pada pasangan yang mengklaim pemerintah melanggar pasal 14 Konstitusi, yang menjamin hak atas kesetaraan. Putusan itu disebut “diskriminatif” kegagalan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah hukum untuk memberikan manfaat perkawinan yang sama untuk pasangan sesama jenis.

Dengan putusan pengadilan Sapporo, Toshimasa Yamashita yakin argumen pemerintah kehilangan landasan.

“Keduanya sudah menikah,” kata Toshimasa Yamashita yang menemani pasangan itu dalam konferensi pers. “Kami ingin pemerintah menggunakan gugatan ini sebagai kesempatan untuk meninjau posisi pada pasangan sesama jenis.”

Toshimasa Yamashita juga mengatakan nasib pasangan tersebut berimplikasi pada identitas kelompok LGBTQ.

“Saya ingin pemerintah mempertimbangkan kembali pentingnya dan gawatnya situasi mereka dan membiarkan mereka menjadi diri mereka sendiri… dan membuat keputusan yang akan membantu mereka yang menderita karena status quo.”

Jepang adalah satu-satunya anggota Kelompok Tujuh yang tidak sepenuhnya mengakui kemitraan sesama jenis.

Lebih dari 20 negara, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, telah mengakui pernikahan sesama jenis dan persamaan hak bagi minoritas seksual seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender.

Pejabat pemerintah daerah yang menangani kasus Elin McCready dan Midori Morita menyarankan untuk mengganti jenis kelamin Elin McCready dengan kata “ enkosha ”, yang merujuk pada kerabat jauh atau hubungan yang sulit digambarkan.

Di bawah undang-undang, warga negara Jepang tidak diperbolehkan untuk mengubah jenis kelamin mereka selama pernikahan, karena ini akan mengubah persatuan menjadi pernikahan sesama jenis, yang tidak diperbolehkan di Jepang.

Tetapi kasus Elin McCready unik karena pemerintah tidak dapat melarang transisi gendernya karena statusnya sebagai warga negara asing, kata pengacara.

Jika kasus Elin McCready tidak diakui sebagai pernikahan, pasangan itu dapat ditolak tunjangan pasangannya terkait dengan Program Perawatan dan Pensiun Kesehatan Nasional, atau menghadapi masalah birokrasi karena dokumentasi yang tidak memadai, kata Toshimasa Yamashita. (R.A.W)

Sumber:

JPtimes