Search
Close this search box.

[Opini] Indonesia Tampaknya Akan Menolak 75 Rekomendasi Dewan HAM PBB

Oleh : Phelim Kine*

SuaraKita.org – Pemerintah Indonesia mengatakan mungkin akan menolak 75 rekomendasi dari negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperbaiki pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Rekomendasi tersebut menargetkan isu-isu seperti ancaman terhadap hak-hak LGBT, undang-undang penistaan agama, dan hukuman mati. Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut “sulit diterima” dengan “kondisi Indonesia”.

Anggota PBB membuat rekomendasi pada bulan Mei 2017 selama proses Universal Periodic Review (UPR) negara tersebut. Irlandia dan Swedia merekomendasikan agar pemerintah Indonesia menangani undang-undang anti-LGBT yang diskriminatif, Angola dan Spanyol meminta penghapusan hukuman mati, dan Amerika Serikat dan Jerman berusaha mencabut undang-undang penistaan agama. Indonesia harus secara formal menanggapi rekomendasi tersebut dengan tanggapan “menerima” atau “dengan catatan” – yang menandakan penolakan efektif atas rekomendasi tersebut – pada pertemuan berikutnya Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan September 2017.

Keengganan pemerintah Indonesia untuk menangani undang-undang dan kebijakan yang diskriminatif ini menunjukkan kurangnya komitmen untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia negara tersebut. Ini juga merupakan sinyal buruk dari ketidakpedulian pemerintah terhadap hak-hak komunitas LGBT dan minoritas agama. Ormas-ormas yang didukung oleh pemeintah telah memicu lonjakan insiden anti-LGBT di seluruh Indonesia sejak Januari 2016 – selaras dengan meningkatnya intensitas intoleransi terhadap minoritas agama. Hukum penistaan agama semakin sering digunakan untuk mengadili dan memenjarakan anggota kelompok minoritas agama. Sementara pemerintah telah menghentikan sementara penggunaan hukuman mati sejak Juli 2016, eksekusi penjahat narkoba yang dihukum tetap merupakan kebijakan yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Klaim lemah pemerintah terhadap “kondisi Indonesia” karena menolak rekomendasi solid dari negara-negara anggota PBB untuk memperbaiki hak asasi manusia akan menjadi hal yang tidak nyaman bagi masyarakat LGBT dan minoritas agama yang haknya terancam. (R.A.W)

Sumber:

HRW

*penulis adalah Deputi Direktur Human Rights Watch wilayah Asia