Search
Close this search box.

Foto Masti Agustina atau Mastyan Agustino @kabar17
Foto Masti Agustina atau Mastyan Agustino @kabar17

Ourvoice.or.id. Permohonan Masti Agustina yang saat ini memiliki nama Mastyan Agustino dikabulkan Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah, dirinya mengajukan permohonan penyesuaian kelamin dari perempuan menjadi laki-laki.

Saat lahir, bidan memastikan anak pertama pasangan Masrur dan Suwarti adalah perempuan. Saat bersekolah di SDN Limbangan, Agustina mengenakan seragam rok. Namun, saat di rumah dirinya lebih suka memakai celana pendek anak laki dan kaos.

Saat berusia 12 tahun atau saat duduk di kelas 6 SD, fisiknya berubah. Payudara Agustina tidak tumbuh seperti layaknya para remaja perempuan, tidak hanya itu saja suaranya pun berubah seperti anak laki-laki.

Hal ini membuat Agustina ditolak bersekolah di sebuah pondok pesantren di Kendal. Akhirnya dirinya masuk ke sebuah SMP Negeri, lagi – lagi pihak sekolah menolaknya dengan alasan kasus ini takut menjadi ramai.

Agustina atau Mastyan Agustino hanya berteman dan bermain dengan teman laki-laki di sekitar rumahnya.

Ibunya, Suwarti sempat membawanya ke bidan untuk menanyakan kelamin ganda pada Agustina. Bidan menyarankan agar membawanya ke RSU Kariadi, Semarang dan dari hasil pemeriksaan kromosom Agustina cenderung laki-laki.

Dengan bukti itu keluarga memberanikan diri mengajukan permohonan penyesuaian kelamin Agustina ke pengadilan pada 2 Agustus 2012 lalu dan Pengadilan Negeri Kendal mengabulkan permintaan pemohon. Agustina menjalani penyesuaian kelamin menghabiskan dana Rp80 juta.(ec)

Sempat ditolak pihak Sekolah

Masti sempat ditolak masuk di SMP Negeri 2 Limbangan. Usai diskorsing dari Pondok Pesantren Selamat kelas dua SMP, Mastyan yang waktu itu bernama Masti Agustina memilih keluar dari pondok dan ingin sekolah di wilayah Limbangan.

Namun saat hendak masuk ke SMP Negeri 2 Limbangan, pihak sekolah menolak dengan alasan akan jadi ramai jika Mastyan masuk sekolah. “Padahal  surat rekomendasi dari dinas sudah ada, namun pihak SMP Negeri 2 Limbangan menolak dengan alasan yang tidak masuk akal,” kata Mastyan Agustino didampingi ibunya Suwarti kepada beritakendal.com.

Tidak ingin anaknya putus sekolah, orangtua Mastyan mencari sekolah lain yang mau menerima keadaan anaknya yang belum jelas jenis kelaminnya. “Beruntung ada sekolah yang mau menerima keadaan anak saya, dengan status sebagai pelajar laki-laki,” kata Suwarti.

Mastyan kini bersekolah di MTs NU 12Ki Ageng Mataram Limbangan, tidak jauh dari rumahnya di Desa Limbangan RT 01/ RW 05 Kecamatan Limbangan. Setelah berubah nama dari Masti agustina menjadi Mastyan Agustino, tidak ada keraguan lagi bagi Mastyan untuk belajar dengan status laki-laki. (03)

Simak videonya : http://news.liputan6.com/read/428943/pelajar-smp-di-kendal-ajukan-pergantian-kelamin

Sumber : infospesial.net, beritakendal.com