Search
Close this search box.

Disebuah danau bermandikan temaram cahaya lampu, di kota Hanoi Vietnam, sepasang  perempuan tampak terlihat bahagia. Mereka saling membalas senyuman, dan menggengam tangan seolah dunia tak pernah memberikan keharuan.   Salah satu perempuan itu bernama Dinh Thi Hong, rasa bahagia yang sedang hinggap didirinya datang atas sebuah alasan yaitu ia akan memulai hidup baru dengan mengikat janji dalam sebuah pernikahan.

Mengundang kerabat, sahabat dan orang-orang yang terdekat untuk menyaksikan syahdunya resepsi pernikahan kini bukanlah angan yang kesiangan. Bagi Dinh Thi Hong dan pasangannya, karena dalam waktu dekat pemerintah Vietnam akan segera mempertimbangkan untuk  melegalkan pernikahan sejenis.

Pemerintah Komunis Vietnam saat ini sedang mempertimbangkan pelegalan pernikahan sesama jenis dan jika ini benar-benar terjadi maka Vietnam menjadi sebuah Negara Asia pertama  yang secara hukum memberikan hak kepada pasangan sesama jenis melakukan pernikahan.

Berita yang sedang menjadi buah bibir Internasional ini tidaklah datang serta merta dari langit, tapi memakan waktu yang cukup panjang dan kelam.

Sebagai sebuah Negara Komunis Vietnam mempunyai catatan hitam tentang kejahatan kemanusiaan. Orang-orang kritis yang menyerukan demokrasi dan kebebasan beragama, menjadi incaran di negeri yang dikuasi oleh kelompok militer ini.

Komunitas gay di Vietnam pernah mengalami  ketakutan yang luar biasa, karena  adanya kebijakan yang mengatakan bahwa “homoseksulitas adalah kejahatan sosial” sama halnya dengan pecandu narkoba dan  prostitusi, dan dapat dikenakan sangsi hukuman cambuk dan atau penjara.

Tapi selama lima tahun terakhir,  perlahan mulai berubah. Kini isu homoseksualitas tidak lagi tabu untuk dibicarakan.

Pada tahun 2010 beredar sebuah rekaman Video pernikahan gay pertama Vietnam yang kemudian menjadi perhatian publik.  Hingga Departemen Kehakiman unjuk bicara dengan mengatakan “sudah saatnya ada kerangka hukum yang melindungi pasangan sesama jenis agar hak-haknya dalam sebuah hubungan menjadapat jaminan seperti hak property, hak waris, hak adopsi dll”.

“ saya sangat terkejut mendengar  berita ini, dan mengkin bukan hanya saya saja, tapi banyak orang. Karena ini merupakan sejarah bagi bangsa Asia, dan saya yakin ini pasti akan terjadi”. Ungkap Vien Tanjung seorang aktifis yang berasal dari Indonesia.

Selasa lalu sebuah  wawancara yang disiarkan oleh salah satu Televisi dan radio Nasional Vietnam .  Menteri Kehakiman Vietnam mengatakan hal yang sama ketika dua tahun lalu “sudah saatnya kita melihat kenyataan bahwa kaum homoseksual itu ada disekitar kita, dan jumlahnya cukup banyak, sudah saatnya kita memberi perlindungan yang sama bagi setiap warga untuk bisa menikmati hak-haknya di Negara kita”.

Secara global, 11 Negara telah melegalkan pernikahan sesama jenis diantaranya :

  1. Belanda  pada 1 April  2001
  2. Belgia  pada Januari 2003
  3. Spanyol pada 3 Juli 2005
  4. Kanada pada 28 Juni 2005
  5. Afrika Selatan  30 November  2006
  6. Norwegia pada 11 Mei  2008
  7. Swedia pada 1 mei  2009
  8. Meksiko pada tahun  2009
  9. Portugal pada 17 mei 2010
  10. Islandia pada 27 Juni 2010
  11. Argentina pada 15 Juli 2010

Belanda menjadi  pioner dalam melegalkan  kesetaraan pernikahan didunia, dan di Amerika  beberapa Negara bagian yang sudah melegalkan kesetaraan pernikahan diantaranya. : Connecticut, Iowa, Massachusetts, New Hampshire, New York, Vermont dan Washington,

Walau baru beberapa negara bagian saja di Amerika Serikat yang telah melegalkan kesetaraan pernikahan,  namun Presiden Barack Obama telah memberikan dukunganya terhadap kesetaraan pernikahan diseluruh Dunia.

Penulis : Sean Yoong/ Associated Press/Yatna Pelangi