SuaraKita.org – Pada momentum Pride Month ini, Suara Kita berkesempatan bertemu dengan Florian Simatupang, akrab dipanggil Pak Oyan, seorang pendeta di Christ the King (CTK). Sebelum menjadi Pendeta, Pak Oyan mengawali karirnya sebagai pekerja kantoran biasa, akan tetapi baginya dorongan rohani itu rupanya tidak bisa ditunda terus-terusan.
“Menjelang usia 40, pada 2009, saya akhirnya kembali ke bangku kuliah untuk belajar teologi. Ditahbiskan pada 2012, lalu tiga tahun kemudian merasa ada yang kurang, jadi balik lagi sekolah, kali ini program doktoral. Dari situ saya bisa menjalani dua panggilan sekaligus: sebagai pendeta dan sebagai dosen teologi,” papar Pak Oyan.
Gereja CTK sendiri lahir di tengah pandemi. Ibadah pertama diadakan secara daring, tepat pada Minggu Kristus Raja, 22 November 2020. Menurut Pak Oyan, ada sesuatu yang terasa pas dengan tanggal itu, dan hingga akhirnya nama itu dipakai untuk menjadi identitas.
“Waktu itu CTK masih bernaung di bawah satu sinode Pentakostal. Dalam perjalanannya, kami menemukan rumah yang lebih cocok, di GKMI, tradisi Anabaptist-Mennonite yang mengedepankan perdamaian dan keadilan. Bagi kami, ini bukan sekadar nilai tambahan. Tradisi ini memberi ruang napas untuk menghidupi teologi dalam Roh secara lebih utuh: bukan hanya tentang manifestasi kuasa, tapi tentang apa yang Yesus nyatakan sebagai misi-Nya dalam Lukas 4:18-19, yaitu kabar baik bagi orang miskin, pembebasan bagi yang tertawan, pemulihan bagi yang tertindas,” jelas Pak Oyan.
“Ada satu konsekuensi praktis dari bergabungnya kami dengan GKMI: dalam tradisi ini, gembala jemaat tidak bisa merangkap sebagai dosen, dan emeritasi saya pun sudah tidak terlalu jauh, sekitar empat tahun lagi. Jadi ketika CTK resmi masuk GKMI, saya dan Pendeta Arlene, istri saya, bertukar peran. Ia menjadi Gembala Jemaat, dan saya mengemban jabatan pendeta tugas khusus, dengan tanggung jawab utama dalam pengajaran dan pembinaan teologis jemaat,” lanjutnya.
Berbicara soal keterbukaan Pak Oyan pada isu Ragam Gender dan Seksualitas, ia menjelaskan bahwa sikap keterbukaan tersebut sudah ada sejak lama, jauh sebelum dirinya menjadi pendeta.
“Sejak muda, saya sudah berteman dengan teman-teman dari komunitas Ragam Gender dan Seksualitas. Pertemanan biasa, tidak ada agenda tersembunyi di baliknya. Dan dari pertemanan itulah saya melihat dari dekat bagaimana mereka menjalani hidup. Yang sangat mengganggu saya adalah bagaimana komunitas ini terus-menerus dipinggirkan. Ruang gerak dibatasi, belum lagi penganiayaan yang kerap mereka alami. Sementara kita bicara tentang kemanusiaan sebagai hak semua orang, hak yang paling fundamental itu justru terus-menerus digerus dari mereka. Itu bukan sesuatu yang bisa saya terima dengan diam,” tegasnya.
Satu momen liburan bersama keluarga di tahun 2019 ke Phuket, membuka mata Pak Oyan bahwa Ragam Gender pun bisa bekerja selayaknya masyarakat umum dan mampu memiliki kapasitas dalam bekerja asalkan ruang itu tersedia.
“Di satu hari kami ikut tur keliling ke pulau Khao Phing Kan, yang juga dikenal dengan sebutan James Bond Island. Turnya luar biasa, tapi yang paling membekas adalah sosok yang memimpin seluruh ABK (Anak Buah Kapal -red.) kami: seorang transpuan. Ia memimpin dengan penuh wibawa, dihormati oleh anak buahnya, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ada semacam kekaguman yang kami rasakan bersama terhadap masyarakat Thailand yang tampak begitu wajar dan terbuka menerima siapa saja.”
Perjalanan liburan itu menyisakan sebuah pertanyaan yang terus mengikuti Pak Oyan: kenapa di Thailand ini bisa terjadi begitu alamiah, sementara di negara yang katanya berketuhanan, seorang manusia justru dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak bisa bertumbuh dan menjadi dirinya secara penuh?
“Saya pulang dari Phuket cukup terganggu. Bukan dalam arti negatif, tapi dalam arti tertuntut untuk berefleksi lebih dalam. Untuk tidak lagi puas dengan jawaban-jawaban yang mudah. Dan refleksi itulah yang pelan-pelan membentuk cara saya melihat isu ini, baik dalam pelayanan di CTK maupun dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Di CTK sendiri, tidak ada pendekatan pastoral khusus bagi teman-teman Ragam Gender dan Seksualitas yang datang. CTK sesederhana menjadi tempat beribadah bagi semua orang.
“Yang pertama-tama kami jaga adalah mimbar. Kami tidak akan berkhotbah dengan cara yang menyudutkan, termasuk penggunaan apa yang sering disebut clobber passages (menggunakan ayat-ayat Alkitab untuk menyerang kelompok tertentu). Bagi saya, pendekatan seperti itu bukan hanya tidak pastoral; itu juga penafsiran teks yang buruk. Teks Alkitab layak diperlakukan lebih serius dari itu,” tegasnya.
Pak Oyan menjelaskan, semua orang yang duduk di bangku ibadah hari Minggu di CTK, adalah peziarah iman. Bukan orang-orang yang sudah tiba, atau sudah punya semua jawaban. Menurutnya, pemimpin ziarah itu adalah Kristus sendiri. Pendeta memang memiliki tugas khusus, tapi agenda perjalanan yang menentukan adalah sang Gembala yang Baik.
“Artinya, pendeta pun masih dalam perjalanan, belum tiba, belum selesai. Kalau titik tolaknya kerendahan hati seperti ini, sulit rasanya untuk bersikap menghakimi kepada siapa pun yang datang,” tambahnya.
Saat Isu Ragam Gender dan Seksualitas muncul dalam kehidupan gereja
Pak Oyan menjelaskan bahwa tantangan terbesar bukanlah pertentangan teologis secara langsung, melainkan ketika seseorang sudah berada dalam posisi phobia atau takut, yang menyebabkan tembok sudah dibangun sebelum percakapan dimulai.
“Bagi CTK, narasi semacam ini paling terasa datang dari media sosial. Isu ragam gender dan seksualitas dipresentasikan bukan sebagai percakapan tentang manusia dan martabatnya, melainkan sebagai ancaman yang harus dilawan. Dan konten seperti itu tidak butuh waktu lama untuk meresap dan membentuk posisi seseorang. Orang tidak lagi datang dengan pertanyaan, tapi dengan kesimpulan. Dan tugas pastoral menjadi jauh lebih berat. Itulah sebabnya bagi saya, salah satu hal terpenting yang bisa dilakukan gereja adalah menjaga agar ruang percakapan itu tetap ada, tetap terbuka, tetap aman, dan tetap manusiawi bagi semua pihak,” paparnya.
Pak Oyan menyebutkan, setidaknya ada tujuh teks yang paling sering dikutip untuk mengutuk ragam seksualitas, secara khusus homoseksualitas: kisah Nuh dan Ham (Kejadian 9:20-27), Sodom dan Gomora (Kejadian 19:1-11), dua hukum Imamat (18:22 dan 20:13), dua daftar kejahatan dalam surat Paulus (1 Korintus 6:9-10 dan 1 Timotius 1:10), dan Roma 1:26-27.
“Tujuh teks ini sudah terlalu lama diperlakukan seolah-olah maknanya sudah jelas dengan sendirinya. Padahal kalau kita membacanya dengan serius, dengan memperhatikan konteks historis, linguistik, dan budayanya, gambarannya jauh lebih kompleks. Beberapa ahli Biblika berargumen bahwa teks-teks ini tidak berbicara tentang hubungan antara dua individu yang bebas, dewasa, dan saling mencintai.”
“Kisah Sodom dan Nuh-Ham berbicara tentang pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan. Hukum-hukum Imamat berkaitan dengan prostitusi kultus. Teks-teks Paulus menyinggung prostitusi laki-laki dan pedofilia, sementara Roma 1 kemungkinan besar merujuk pada praktik-praktik dalam konteks kultus tertentu di Roma. Konteks itu bukan detail kecil, konteks itu adalah isi dari teks itu sendiri,” papar Pak Oyan.
Sehingga Pak Oyan menyimpulkan, tidak ada satu pun teks dalam Alkitab yang secara langsung mengutuk hubungan antara dua orang dewasa yang merdeka dan benar-benar saling mencintai.
“Bukan berarti perdebatan ini selesai, masih ada pertanyaan-pertanyaan yang datang dari tradisi teologis/eklesiologis, pernyataan resmi sinode dan denominasi, serta diskusi ilmiah yang terus berlangsung. Saya tidak bisa mengklaim sudah menjawab semuanya. Tapi yang saya yakini adalah teks-teks Alkitab tidak boleh dijadikan senjata untuk mengutuk sesama manusia. Itu bukan eksegesis, itu kekerasan yang berselubung tafsiran.”
Mengasihi Tuhan tidak bisa dipisahkan dari mengasihi sesama. Itu adalah orientasi dasar yang menurut Pak Oyan menentukan bagaimana kita berdiri di hadapan orang lain. Lebih jauh lagi, ia menjelaskan soal apa yang Yesus ajarkan dalam Khotbah di Bukit. Miskin di hadapan Allah artinya kita tidak mengetahui segala sesuatu, tidak memiliki monopoli atas kebenaran. Lemah lembut dalam menghadapi segala sesuatu. Lapar dan haus akan kebenaran, yang dalam bahasa Perjanjian Baru berarti hubungan yang berpijak pada keadilan. Berbelaskasihan. Membawa damai. Postur-postur ini bukan daftar kebajikan yang abstrak, ini adalah cara hidup yang membentuk bagaimana kita memperlakukan orang yang berbeda dari kita.
“Inilah yang menurut saya memampukan sebuah gereja untuk membuka ruang penerimaan bagi semua orang, termasuk jemaat ragam gender dan seksualitas. Bukan karena semua orang sudah sependapat, tapi karena ada willingness untuk berada bersama dalam perjalanan yang sama.”
“Saya tidak naif. Postur Khotbah di Bukit tidak bekerja secara instan, dan tidak menjamin konsensus. Seseorang yang sudah lama membangun kerangka berpikirnya dengan cara tertentu tidak akan serta-merta mengubah pandangannya. Itu wajar, dan itu tidak perlu dipaksakan. Yang saya harapkan lebih sederhana dari itu: bahwa postur ini setidaknya memampukan kita untuk sungguh-sungguh mendengar. Dan kadang, itu sudah lebih dari cukup untuk memulai sesuatu,” tambahnya.
Diskusi Kondisi Sosial-Politik dan soal Kesetaraan Pernikahan
Dalam sebuah percakapan Podcast, Pak Oyan mengatakan bahwa Gereja di Indonesia tidak akan menghadapi persoalan pernikahan sesama jenis. Pernyataan tersebut adalah pembacaannya terhadap kondisi sosial-politik Indonesia, bukan posisi teologis.
“Satu hal yang sering saya perhatikan: narasi ketakutan yang beredar di gereja-gereja Indonesia sebagian besar adalah impor, diambil dari konteks Amerika, di mana legalisasi pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan hukum dan gereja merasa terancam. Narasi itu kemudian ditempelkan begitu saja ke konteks Indonesia, seolah-olah ancaman yang sama sedang mendekat. Padahal realitasnya berbeda,” jelas Pak Oyan.
Lebih lanjut Pak Oyan menjelaskan bahwa Gereja di Indonesia adalah minoritas, dan menjadikannya berada dalam posisi yang secara semu terlindung secara sosial-politik. Sehingga, jika isu kesetaraan pernikahan muncul secara serius, dinamika yang akan paling dominan bukan berasal dari gereja.
“Tetapi perlindungan semu itu tidak bisa menjadi alasan untuk berhenti memikirkan bagaimana kita menghargai dan merangkul kemanusiaan semua orang, termasuk teman-teman ragam gender dan seksualitas. Perlindungan semu ini bisa menjadi alasan untuk abai, tidak peduli, tidak bertanya, dan tidak mengasihi. Perlindungan semu tidak pernah membebaskan kita dari tanggung jawab kasih. Kasih bukan sesuatu yang kita praktikkan hanya ketika kita merasa aman. Justru di situlah ujian sesungguhnya dari iman: apakah kita mengasihi bukan karena kita terlindung, tapi karena itu memang yang Kristus tuntut dari kita?” tanya Pak Oyan.
Sikap Afirmatif Gereja, Perlukah?
Pendeta Oyan menjelaskan bahwa CTK adalah komunitas yang tidak homogen. Anggota jemaat berada pada titik yang berbeda-beda dalam perjalanan memahami isu Ragam Gender dan Seksualitas. Di saat yang sama, CTK adalah bagian dari GKMI, sebuah sinode dengan tradisi Anabaptist-Mennonite yang memang memiliki postur yang ramah bagi siapa pun yang datang ke Gereja.
“Jadi, ketika orang menyebut CTK “afirmatif”, saya perlu jujur mengatakan bahwa kata itu memiliki banyak makna. CTK tidak afirmatif seperti Gereja Episcopal di Amerika misalnya. Kami belum ada di sana, dan saya tidak ingin berpura-pura sebaliknya. Yang bisa saya katakan adalah CTK berkomitmen untuk menjadi komunitas yang hospitable, yang menyambut semua orang sebagai sesama peziarah iman, yang tidak menggunakan mimbar untuk menyudutkan, dan yang terus berjalan untuk memahami apa artinya mengasihi semua orang secara penuh,” jelas Pak Oyan.
Meski terlihat sederhana, itu sudah merupakan sebuah pilihan yang tidak datang tanpa konsekuensi, dan CTK sudah mengalaminya: kehilangan jemaat, stigma-stigma dan label yang dilontarkan.
“Dan secara pribadi, pengalaman itulah yang membuat saya sedikit lebih bisa membayangkan, meski tidak sepenuhnya, apa yang dialami teman-teman ragam gender dan seksualitas setiap harinya. Persekusi melalui stigma dan label yang kami terima tidak sebanding dengan apa yang mereka tanggung. Tapi setidaknya itu memberi saya sedikit jendela untuk mengerti mengapa keberanian untuk tetap hadir, tetap berdiri, itu bukan hal yang kecil.”
Langkah yang paling mendasar menurut Pak Oyan adalah kita semestinya menumbuhkan filoxenia, kasih kepada orang asing, kepada yang berbeda, kepada yang belum dikenal.
“Penulis surat Ibrani mengingatkan kita dalam pasal 13:2 bahwa dengan melakukan itulah beberapa orang tanpa sadar telah menjamu malaikat. Filoxenia bukan sekadar toleransi, ia adalah kesediaan aktif untuk membuka pintu bagi yang berbeda. Dan dari situlah filadelfia, kasih persaudaraan, bisa tumbuh. Urutan itu penting: kasih kepada yang asing lebih dulu, baru kasih persaudaraan bisa berkembang secara otentik.”
“Saya tidak mau menutup jawaban ini dengan optimisme yang dipaksakan. Yang lebih jujur adalah saya hopeful. Bukan karena saya melihat jalan yang sudah jelas, tapi karena saya percaya pada ziarah bersama. Perjalanan itu mungkin panjang, penuh ketegangan, dan tidak linear. Tapi selama ada yang mau terus berjalan, di kedua sisi, ziarah itu belum selesai,” tambah Pak Oyan.
Refleksi Pride Month
Pak Oyan memaparkan, belum ada peran yang signifikan dari gereja di Indonesia dalam momentum Pride Month, bahkan sebagian besar gereja belum benar-benar mengerti apa makna Pride Month bagi teman-teman ragam gender dan seksualitas.
“Yang lebih banyak terdengar justru suara-suara yang memaknai kata “pride” sebagai dosa kesombongan, seolah-olah itulah yang sedang dirayakan. Itu salah baca yang mendasar, dan sayangnya salah baca itulah yang paling lantang,” jelasnya.
Sebagai seorang ally, Pak Oyan mengatakan bahwa allyship bukan sebuah identitas yang bisa diklaim sekali lalu selesai. Ia adalah praktik yang terus bergerak, terus belajar.
Lebih lanjut, Pak Oyan memaknai Pride Month sebagai momentum tentang penerimaan diri: perjalanan seseorang untuk berdamai dengan dirinya sendiri, dengan identitasnya, dengan hidupnya. Ia percaya gereja perlu lebih berani mendengar suara-suara yang asing, bukan hanya suara-suara yang sudah terasa aman, agar ia bisa bertumbuh dalam panggilannya untuk mengasihi semua orang.
“Saya ingin mengatakan bahwa saya kagum. Kagum akan kegigihan iman teman-teman Ragam Gender dan Seksualitas yang terus mencari Tuhan, di tengah penolakan dari manusia dan institusi yang seharusnya menjadi perpanjangan kasih-Nya. Dan kenyataan bahwa banyak dari teman-teman yang tetap bertahan dalam iman, tetap mencari, tetap datang, bagi saya itu tanda kekuatan. Itu tanda bahwa mereka telah memahami sesuatu yang dalam tentang kasih Tuhan. Kasih yang seperti kata Paulus dalam 1 Korintus 13:8, tidak berkesudahan.”
Pak Oyan melihat kegigihan iman teman-teman ragam gender dan seksualitas di tengah penolakan adalah kesaksian yang berharga, sesuatu yang jarang bisa ditunjukkan oleh mereka yang tidak pernah mengalami pergumulan serupa. Dari kesaksian itu, gereja seharusnya belajar: bahwa kasih sejati tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari keberanian untuk menerima.
Kepada teman-teman yang sedang bergumul dengan iman dan identitas, Pak Oyan berpesan bahwa Allah mengasihi kamu apa adanya, kamu adalah ciptaan yang serupa dengan gambar-Nya.
“Maafkan kami yang cis-het yang terlalu sering gagal melihat itu. Yang terlalu sering membiarkan ketakutan berbicara lebih keras dari kasih. Yang terlalu sering hadir sebagai tembok, bukan sebagai pintu. Kegigihan iman kalian di tengah semua itu adalah kesaksian yang terus mengajar saya, dan saya berharap suatu hari gereja cukup rendah hati untuk belajar dari kalian juga,” tutup Pak Oyan mengakhiri obrolan kami.
Ditulis oleh: Khoirul A.
Diedit oleh: Wisesa Wirayuda






