SuaraKita.org – Pada bulan Mei, yang diperingati sebagai Bulan Buruh sekaligus IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Biphobia, Intersexphobia, and Transphobia) setiap 17 Mei, Anindya Shabrina, akrab disapa Anin—aktivis, lawyer, pemerhati politik—mengingatkan bahwa perjuangan hak pekerja tidak bisa dipisahkan dari perjuangan kelompok Ragam Gender dan Seksualitas. Dalam wawancaranya dengan Suara Kita, Anin membuka kisah perjalanan aktivismenya, dinamika politik di Partai Buruh, hingga realita kehidupan transpuan di Jawa Timur.
Lebih dari satu dekade lalu, Anin memulai langkahnya sebagai mahasiswa. Awalnya ia menempuh pendidikan kuliner, namun kemudian beralih ke fakultas hukum, dipengaruhi oleh latar belakang keluarga yang banyak berkecimpung di bidang hukum dan militer. Selama kuliah, ia aktif di organisasi mahasiswa yang membawanya turun ke desa, berinteraksi dengan serikat tani dan buruh, serta melihat langsung realitas lapangan yang jauh berbeda dari wacana Kota Jakarta.
Pengalaman kriminalisasi melalui UU ITE membuatnya berurusan dengan hukum selama bertahun-tahun. Dari pengalaman itu, ia kemudian bekerja sama dengan jaringan advokasi digital dan akhirnya berprofesi sebagai lawyer. Sejak saat itu, komitmennya pada advokasi hak-hak rakyat, termasuk pekerja dari kelompok Ragam Gender dan Seksualitas, semakin menguat.
Partai Buruh, tempat Anin berkiprah, memiliki faksi internal yang beragam. Keputusan mendukung salah satu kandidat dalam Pilpres sempat menimbulkan kontroversi, namun diambil secara demokratis melalui rapat presidium.
Meski demikian, menurut Anin, Partai Buruh tetap kritis terhadap pemerintah. Kedekatan petinggi partai dengan pemerintah juga menghasilkan beberapa pencapaian konkret seperti penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional dan kenaikan upah buruh 6%. Anin menekankan bahwa dukungan politik tidak berarti kehilangan sikap kritis.
Berbicara persinggungan antara isu buruh dan ragam gender dan seksualitas, Anin juga mengungkapkan bahwa banyak anggota serikat yang berasal dari kelompok Ragam Gender dan Seksualitas.
“Ragam ekspresi gender dan seksualitas bukan sesuatu yang dipermasalahkan, kami melihat seseorang berdasarkan rekam jejak dan kapabilitasnya,” jelas Anin.
Anin menolak istilah akademis yang sulit dipahami awam, seperti “interseksionalitas”, dan lebih memilih istilah sederhana seperti “titik temu” perjuangan hak dasar. Fokusnya jelas: hak untuk tidak diganggu, hak untuk tidak disakiti, hak untuk bekerja, tidak dipecat, dan tidak didiskriminasi.
“Karena teman-teman di luar Jakarta, mungkin tidak mengerti apa maksudnya,” jelasnya.
Anin menyebutkan, ada regulasi seperti SE No. 560/2599/012/2025 keluaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 20 Mei 2025 yang melarang perusahaan untuk menahan atau menyimpan ijazah maupun dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan kerja.
Juga ada Perda Jawa Timur No. 8 Tahun 2016, yang meskipun tidak secara eksplisit menyebut orientasi seksual atau ekspresi gender, prinsip “tanpa diskriminasi atas dasar apapun” bisa dijadikan landasan advokasi.
Dalam konteks Jawa Timur, diskusi mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mulai membuka ruang untuk membicarakan orientasi seksual dan ekspresi gender sebagai hal yang tidak boleh dijadikan dasar pemecatan. Menurut Anin, meski hingga kini belum ada diksi khusus yang secara eksplisit menyebut isu tersebut dalam PKB, tetapi prinsip anti-diskriminasi sudah menjadi landasan yang kuat.
“Artinya, jika ada pekerja yang dipecat karena alasan privat seperti orientasi seksual, serikat buruh pasti akan membela karena hal itu tidak ada kaitannya dengan relasi ketenagakerjaan. Kawan-kawan kelompok Ragam Gender dan Seksualitas juga bisa mendorong kerja sama dengan serikat untuk memperluas diskusi ini, sehingga perlindungan semakin jelas dan tegas,” tambahnya.
PKB sendiri adalah dokumen hasil kesepakatan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban kedua belah pihak. Isinya biasanya mencakup upah, tunjangan, jam kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, mekanisme penyelesaian perselisihan.
“Meski memang realita di lapangan menunjukkan, transpuan sering kali bahkan tidak diberi kesempatan untuk melamar pekerjaan,” tambah Anin.
Karena itu, perjuangan buruh tidak bisa dilepaskan dari perjuangan Ragam Gender dan Seksualitas: keduanya sama-sama menuntut pekerjaan yang bermartabat, perlakuan yang adil, dan solidaritas yang nyata.
Masih dalam konteks Jawa Timur, Anin menyoroti, dulu penerimaan masyarakat terhadap transpuan justru lebih menerima—bisa hadir di kondangan dan bekerja di sektor seni. Kini, setelah isu Ragam Gender dan Seksualitas menjadi wacana publik, penerimaan justru menurun.
Anin juga mengisahkan seorang kawan transpuan pengamen HIV positif dan betapa rentannya kehidupan mereka. Setelah ibu dari transpuan tersebut meninggal, ia lalu berhenti minum obat antiretroviral (ARV) dan hampir dimakamkan tanpa nama. Berkat perjuangan komunitas, ia akhirnya dimakamkan dengan nama yang ia pilih.
“Yang bikin sedih justru ada komentar sinis dari seorang aktivis gay senior, ‘waria meneh, waria meneh, kakean masalah waria kuwi’ (waria lagi, waria lagi, kebanyakan masalah waria itu),” kata Anin sambil menarik napas sejenak. Bagi Anin, ucapan seperti itu terasa sangat menyakitkan, karena memperlihatkan bahwa waria sering kali menjadi kelompok yang paling terpinggirkan—bahkan di dalam lingkaran komunitas Ragam Gender dan Seksualitas sendiri.
Ada juga kisah kawan transpuan petani desa yang pernah mengumpulkan dana puluhan juta untuk membuka warung, serta tetangga Anin yang membuka salon, atau ada juga kisah transpuan yang diterima sholat di saf perempuan.
“Kisah-kisah itu menegaskan bahwa mereka hidup normal, bekerja, membayar pajak, dan berkontribusi pada masyarakat, seperti masyarakat pada umumnya. Kisah-kisah seperti itulah yang seharusnya dimunculkan,” tutur Anin.
Beralih ke soal ruang aman dalam gerakan sipil Indonesia bagi kelompok Ragam Gender dan Seksualitas, Anin menegaskan bahwa politik tidak pernah benar-benar aman. Namun, ruang aman harus diperjuangkan dalam bentuk perlindungan konkret.
“Misalnya itu tadi, klausul anti-diskriminasi dalam PKB, perlindungan universal tanpa diskriminasi, dan strategi inklusif yang melindungi hak dasar semua orang,” jelasnya.
Anin juga mengkritik kampanye Ragam Gender dan Seksualitas saat ini yang terlalu bergaya Amerika, padahal konteks Indonesia masih seperti Amerika tahun 1960-an. Menurutnya, pendekatan yang lebih efektif adalah family-oriented: menunjukkan bahwa mereka berkeluarga, merawat orang tua, hidup bertetangga, dan memiliki nilai kekeluargaan.
Kritik itu bukan datang dari ruang hampa, melainkan dari pengalaman hidup pribadi Anin seperti orang tua yang konservatif namun tetap bisa menerima teman-teman transpuan dengan baik, memperlakukan mereka seperti ibu-ibu biasa, tanpa resistensi.
“Jadi ibuku kalau mengobrol dengan mereka, ya seperti ngobrol dengan ibu-ibu atau nenek-nenek pada umumnya. Bahkan kebanyakan teman-teman transpuan ini yang lebih religius daripada aku sendiri,” tutur Anin sembari tertawa.
Anin juga menegaskan bahwa perjuangan buruh dan Ragam Gender dan Seksualitas tidak bisa dipisahkan. Dari ruang kuliah hingga ruang politik, dari desa hingga pabrik, perjuangan ini adalah tentang martabat manusia: hak untuk bekerja, hidup normal, dan diterima dalam keluarga serta masyarakat.
Di akhir wawancara, Anin menekankan bahwa kita perlu mendorong teman-teman untuk mendapatkan pekerjaan yang bermartabat. Menurutnya, pekerjaan sebagai pekerja seks memang pilihan, tetapi pilihan itu penuh risiko.
“Banyak transpuan yang terjun ke pekerjaan seks mengalami kekerasan, bahkan dalam beberapa kasus lebih parah dibanding pekerja seks perempuan cisgender. Kita tidak bisa sembarangan mengatakan bahwa pekerjaan seks adalah hak tanpa melihat bagaimana masyarakat memperlakukan mereka. Apalagi bagi transpuan, pengalaman diskriminasi dan kekerasan sering kali berlapis. Kita tidak akan benar-benar memahami apa yang mereka rasakan jika tidak berada di posisi mereka,” papar Anin.
Momentum Bulan Buruh dan IDAHOBIT menjadi pengingat sekaligus panggung penting untuk menyatukan gerakan buruh dengan gerakan Ragam Gender dan Seksualitas. Dengan langkah yang inklusif dan berkeadilan, Indonesia dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih adil, terbuka, dan penuh solidaritas.
Ditulis oleh: Khoirul A.
Diedit oleh: Wisesa Wirayuda





