Oleh: Khoirul A.*
SuaraKita.org – Verawati, yang akrab disapa Ve, telah merantau dari Riau ke Jakarta sejak 2008 untuk menempuh pendidikan hukum, sebuah langkah awal yang kemudian membuka jalan panjangnya sebagai advokat, akademisi, dan pembela kelompok Ragam Gender dan Seksualitas.
Sekarang, Ve sudah menjadi seorang dosen hukum bisnis sekaligus advokat. Di ruang akademik, ia mengajar dan membentuk pemahaman hukum generasi baru. Di lapangan, ia menangani klien dengan berbagai persoalan, mulai dari hukum perdata, pidana, bisnis, hingga kasus-kasus yang menyangkut kelompok ragam gender dan seksualitas.
Selain itu, Ve juga aktif di Suara Kita dalam bidang hukum, serta terlibat dalam Chalma Kalpa, sebuah inisiatif bantuan hukum yang berupaya menghadirkan advokasi dengan perspektif inklusif.
Dalam kesempatan kali ini, Ve menceritakan kepada Suara Kita perjuangannya menjadi seorang advokat yang ramah terhadap ragam gender dan seksual.
Mengapa Hukum Bisnis?
Bagi Ve, hukum bisnis bukan bidang yang steril dari konflik sosial. Sebaliknya, ia melihat sektor ini sebagai ruang kompleks yang mempertemukan regulasi, kekuasaan, hak pekerja, dan kepentingan ekonomi.
“Semakin banyak seseorang memahami berbagai kasus perdata dan bisnis, maka semakin penting untuk memahami berbagai undang-undang khusus yang berbeda-beda, karena hukum bisnis tidak diatur oleh satu aturan saja.”
Pilihan ini memperlihatkan kecenderungan Ve untuk memahami hukum secara strategis, bukan hanya normatif.
Perempuan Lajang, Keluarga Besar, dan Beban Sosial Tahunan
Di luar ruang sidang dan kampus, Ve tetap berhadapan dengan realitas sosial khas perempuan Indonesia.
Sebagai perempuan mapan yang belum menikah, momen pulang kampung atau perayaan keluarga besar sering kali menjadi arena tekanan sosial tersendiri. Pertanyaan klasik seperti “Kapan menikah?” terus hadir, terutama dalam pertemuan keluarga besar saat Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, Ve memilih menghadapinya dengan ketegasan.
“Kalau ditanya kapan nikah, saya jawab saja: memang sudah siap suaminya?”
Beruntungnya, keluarga juga tidak terlalu memaksa atau bahkan sampai menjodohkan. Justru pertanyaan kapan menikah lebih sering dilakukan oleh keluarga besar dan bukan keluarga inti yang menurut Ve lebih bisa menerima pilihan hidupnya.
Bagi Ve, pencapaian hidup tidak semata ditentukan oleh status pernikahan.
Menopang Keluarga Tanpa Harus Menikah
Meski belum membangun keluarga dalam bentuk konvensional, Ve memainkan peran penting dalam struktur keluarganya.
Ia secara konsisten memberikan dukungan finansial kepada orang tua yang telah pensiun, membantu kebutuhan saudara, dan mendukung pendidikan keponakan melalui tabungan serta bantuan rutin.
Dalam banyak keluarga Indonesia, peran ini sering kali luput dari narasi sosial dominan yang terlalu berfokus pada pernikahan sebagai indikator kedewasaan.
Padahal, Ve menunjukkan bentuk kontribusi keluarga yang nyata.
“Puji Tuhan saya diberi berkat yang cukup, jadi saya bisa membantu orang tua dan keponakan.”
Bagi Ve, dengan berkat lebih yang diberikan oleh Tuhan, sudah cukup menjadi alasan baginya untuk membantu sesama dan khususnya keluarganya. Rasa bersyukur memainkan faktor penting yang mendorongnya untuk berbagi meski tanpa tuntutan eksternal.
Bertahan Hidup di Jakarta: Dari Kos-Kosan ke Kantor Hukum
Karier Ve tidak dibangun melalui jalur privilese. Saat menjadi asisten lawyer di LBH Jakarta setelah lulus kuliah, ia hidup dengan keterbatasan finansial. Pada masa itu, penghasilannya sebagian besar hanya berupa uang transport. Hal ini karena memang kebanyakan tempat magang hukum tidak memberikan gaji. Sehingga Ve saat itu hanya mendapatkan uang transport.
Sebagai anak kos di Jakarta, Ve pun harus mengembangkan strategi bertahan hidup. Ia tetap harus membayar sewa kos dan kebutuhan hidup. Maka, ia pun memutuskan untuk mulai berjualan seperti pulsa dan makanan di kos-kosannya sebagai upaya bertahan hidup sembari magang hukum selama 2 tahun.
Tidak disangka, hanya dengan berjualan pada teman-teman kosnya saat itu, yang memang kebanyakan adalah pekerja, ia pun mampu bertahan dan bahkan membeli kulkas dan TV.
“Dari jualan itu saya bisa bertahan, bahkan beli kulkas dan TV sendiri.”
Pengalaman tersebut menjadi gambaran nyata bahwa dunia hukum, terutama pada tahap awal, tidak selalu menjanjikan kestabilan ekonomi instan. Namun justru dari fase inilah Ve membangun fondasi kemandirian dan menunjukkan tekadnya untuk menjadi seorang advokat, hingga pada 2015, ia pun berhasil mendirikan kantor hukumnya sendiri.
Dari Pengacara Umum ke Advokat Perspektif
Dalam praktiknya, Ve menangani beragam kasus. Namun salah satu aspek paling menonjol dari kiprahnya adalah keberaniannya mendampingi individu dari kelompok ragam gender dan seksualitas.
Bagi Ve, persoalan terbesar bukan hanya hukum tertulis, tetapi bias aparat penegak hukum dan pengacara itu sendiri.
Ia berkali-kali menemukan:
- Penyidik yang menggunakan perspektif moralistik
- Pengacara yang justru menghakimi klien
- Hakim yang membawa norma agama ke ruang persidangan
- Media yang memperkuat stigma sosial
Menurutnya, semua pihak harus kembali ke hukum positif dan tidak melakukan penghakiman moral. Bahkan, ia pun tegas mengatakan bahwa jika itu isu moral, harusnya diselesaikan di tempat ibadah dan bukan pengadilan.
“Hakim kita ini menurut saya masih terlalu konvensional. Masih menganggap persoalan seperti ini melanggar norma agama. Selalu dibawa ke agama, ke moralitas tertentu. Padahal kalau yang dibahas norma agama, tempatnya bukan di persidangan, harusnya di gereja, di masjid, atau forum keagamaan.”
Pandangan ini menempatkan Ve dalam posisi yang tidak mudah, karena ia bukan hanya membela klien, tetapi juga sering harus mengedukasi para pihak yang terlibat dalam sistem hukum di Indonesia.
Chalma Kalpa: Membangun Bantuan Hukum Berperspektif
Pada 2025, Ve yang berada di divisi hukum Suara Kita pun turut mendirikan Chalma Kalpa. Sekalipun saat ini masih berupa sayap bantuan hukum, dan belum berbentuk firma, namun ini adalah langkah awal untuk menciptakan dan membangun sistem advokasi yang lebih aman bagi komunitas ragam gender dan seksualitas.
Chalma Kalpa tidak hanya bertujuan memberikan bantuan hukum, tetapi juga:
- Membentuk paralegal berperspektif HAM
- Menghubungkan komunitas dengan advokat aman
- Mengedukasi soal prosedur hukum
- Memperluas akses keadilan
Bagi Ve, keberadaan advokat yang aman sangat penting, sebab tidak semua kantor hukum memiliki perspektif non-diskriminatif.
Bahkan, menurut Ve, tidak ada cara pasti untuk mengetahui apakah seorang advokat benar-benar ramah terhadap kelompok Ragam Gender dan Seksualitas sebelum kita berkonsultasi atau meminta bantuan hukum kepadanya. Karena itu, kita memang harus berhati-hati dalam memilih advokat, serta peka terhadap gestur, sikap, maupun diksi yang mereka gunakan, karena hal-hal tersebut bisa menjadi indikasi apakah advokat tersebut benar-benar memiliki perspektif yang aman dan ramah bagi kelompok Ragam Gender dan Seksualitas.
Perjalanan Ve ini membuktikan bahwa selama kita mempunyai mimpi dan tidak menyerah, kita pasti bisa mewujudkan impian tersebut. Berbagai kesulitan yang dihadapi Ve baik saat menempuh pendidikan, magang, hingga saat sudah menjadi seorang advokat, bukanlah halangan bagi Ve untuk mewujudkan tekadnya menjadi seorang advokat. Bahkan, tidak hanya sekadar menjadi advokat, Ve pun berani melangkah lebih jauh untuk menciptakan iklim hukum yang kondusif dan ramah terhadap kelompok Ragam Gender dan Seksualitas, sekalipun ia harus terus-menerus melakukan edukasi SOGIESC pada klien, kolega, dan bahkan aparat penegak hukumnya sendiri.
*Penulis adalah relawan jurnalis di Suara Kita. Penulis pernah berkontribusi konten di Pelangi Dharma dan di media sosial lainnya.




