Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pemerintah Norwegia telah meminta maaf kepada pria homoseksual atas undang-undang yang pernah membuat tindakan seks gay ilegal di negara tersebut.

Diyakini bahwa 119 orang dikirim ke penjara antara tahun 1902 dan 1950 di bawah undang-undang, yang dihapuskan pada 21 April 1972.

Sehari sebelum peringatan 50 tahun ini, Perdana Menteri Jonas Gahr Støre mengeluarkan permintaan maaf resmi atas nama pemerintah untuk undang-undang yang pernah ada.

“Melalui undang-undang, juga melalui sanksi, kami sebagai bangsa dan masyarakat memperjelas bahwa kami tidak menerima cinta LGBTQI,” katanya di sebuah acara publik yang diadakan dengan kelompok hak asasi manusia. “Pemerintah ingin meminta maaf untuk itu.”

Kriminalisasi seks gay secara luas diyakini telah berkontribusi pada homofobia di masyarakat pada saat itu, yang diakui pemerintah dalam pernyataan terpisah.

“Hukum memiliki nilai simbolis yang besar dan berarti bahwa orang-orang LGBTQI menjadi sasaran kecaman luas, diskriminasi yang luas, fitnah dan pemerasan,” katanya.

“Mengkriminalisasi dan menuntut orang untuk kehidupan cinta mereka, merawat orang sehat secara medis, merampas karir dan kesempatan kerja mereka adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kami.”

Annette Trettebergstuen, Menteri Kebudayaan dan Kesetaraan negara itu, mengutuk undang-undang tersebut, yang katanya “menghancurkan banyak nyawa.”

Norwegia menjadi negara kedua di dunia yang mengizinkan kemitraan sipil sesama jenis pada tahun 1993, yang diikuti oleh pernikahan gay yang memperoleh status yang sama dengan serikat heteroseksual pada tahun 2009. (R.A.W)

Sumber:

gaytimes