Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Jerman sedang mempertimbangkan undang-undang untuk melarang terapi konversi untuk anak di bawah umur dan membatasi untuk orang dewasa.

Menteri Kesehatan Jens Spahn, yang juga seorang gay, awal minggu ini merilis rancangan undang-undang (RUU) mengenai hal ini. RUU ini akan melarang penggunaan praktik, yang dirancang untuk mengubah seorang LGBT yang berusia 18 tahun kebawah menjadi hetero atau cisgender. Orang dewasa masih bisa menjalani terapi semacam itu kecuali mereka ditipu, dipaksa, atau diancam melakukannya. Dan orang yang berusia 16 hingga 18 tahun dapat menjalani terapi jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka memahami implikasinya.

Menjadi LGBT “bukan penyakit,” kata Jens Spahn kepada media Jerman. “Larangan juga mengirimkan sinyal sosial yang penting kepada semua orang yang berjuang dengan homoseksualitas mereka: ‘Kamu baik-baik saja,'” tambahnya.

Terapi konversi telah dikecam sebagai tidak efektif dan berbahaya oleh setiap kelompok kesehatan utama AS dan oleh banyak orang di negara lain. Studi menunjukkan akibat dari terapi konversi mengarah ke depresi dan dikaitkan dengan peningkatan risiko bunuh diri. Di Amerika Serikat, 18 negara bagian telah melarang terapis berlisensi melakukannya kepada  anak di bawah umur, begitu juga di banyak kota dan kabupaten.

Jika RUU Jerman menjadi undang-undang, terapis yang melanggarnya dapat dipenjara hingga satu tahun atau harus membayar denda, namun draf RUU tidak menentukan ukuran denda.

Parlemen mungkin akan memberikan suara pada RUU tahun depan, tetapi belum dijadwalkan untuk dipertimbangkan, kata seorang juru bicara Kementerian Kesehatan.

Usulan itu mendapat pujian internasional. “Pelarangan sangat membantu dalam mengubah persepsi masyarakat yang mendorong keberadaan ‘terapi konversi,’” kata Jessica Stern, direktur eksekutif OutRight Action International. “Mereka mengirim pesan yang kuat bahwa orang-orang LGBT tidak membutuhkan perubahan atau penyembuhan.”

Tetapi bahasa tentang identitas gender mungkin perlu disempurnakan agar RUU itu disahkan, kata Petra Weitzel, seorang aktivis yang membantu menyusunnya. Undang-undang tersebut merujuk pada “identitas gender yang ditentukan sendiri,” dan kelompok agama konservatif mungkin berpendapat “bahwa sesuatu seperti penentuan nasib sendiri dan identitas gender di antara anak di bawah umur tidak ada,” kata Petra Weitzel.

Malta, Ekuador, Brasil, dan Taiwan semuanya memiliki larangan nasional untuk terapi konversi, menurut OutRight. Inggris, Australia, dan beberapa bagian Kanada sedang mempertimbangkan larangan tersebut. (R.A.W)

Sumber:

advocate