Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Kota Mandaluyong di Filipina telah menyetujui peraturan untuk melindungi hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender dari diskriminasi, disamping sekian banyak undang-undang lokal yang disahkan di seluruh negeri.

Undang-undang anti-diskriminasi Mandaluyong “melarang tindakan diskriminatif seperti menolak atau membatasi akses yang terkait dengan pekerjaan; menolak akses ke program atau layanan publik; menolak masuk, mengusir atau memecat seseorang dari lembaga pendidikan atas dasar orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender mereka. ”Undang-undang ini juga melarang“ pelecehan verbal atau tertulis; penahanan yang tidak adil / pemenjaraan paksa; menolak akses ke fasilitas; dan melegalkan pembentukan kelompok yang menghasut diskriminasi terkait SOGIE. ”

Bagian dari peraturan lokal ini penting karena LGBT Filipina, meskipun diterima secara luas di masyarakat, masih menghadapi diskriminasi.  Hal ini terutama berlaku untuk murid LGBT dan juga individu LGBT yang hidup dengan HIV, banyak dari mereka bahkan lebih menderita akibat penganiayaan oleh keluarga, majikan, atau kolega. Meskipun peraturan tersebut tidak secara khusus membahas diskriminasi terkait HIV, sebagian besar infeksi HIV di Filipina terjadi di antara LGBT, terutama lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki. Filipina memiliki epidemi HIV yang tumbuh paling cepat di kawasan Asia-Pasifik, dan sepertiga dari semua infeksi HIV baru tercatat di Metro Manila, yang terdiri dari 16 kota, termasuk Mandaluyong.

Gelombang ordonansi lokal sangat kontras dengan legislatif Filipina, yang belum meloloskan undang-undang anti diskriminasi yang serupa. Sementara majelis rendah mengeluarkan versi RUU diskriminasi anti-LGBT pada bulan September, versi Senatnya menghadapi oposisi keras dari kelompok agama dan senator konservatif. Presiden Senat yang baru-baru ini ditunjuk, Senator Vicente Sotto III, seorang konservatif religius yang didukung oleh Gereja Katolik karena perlawanannya yang lantang terhadap undang-undang kesetaraan LGBT, kemungkinan besar akan menentang dengan keras undang-undang yang ditujukan untuk melindungi hak-hak kaum LGBT.

Para pendukung hak LGBT percaya bahwa strategi untuk melarang diskriminasi SOGIE dapat mengimbangi di tingkat lokal ketiadaan peraturan tersebut di tingkat nasional. Tetapi undang-undang lokal tersebut juga merupakan tantangan bagi pemerintah Filipina untuk mengambil inisiatif untuk meloloskan undang-undang diskriminasi anti-LGBT nasional untuk memastikan bahwa semua warga Filipina menikmati hak-hak yang dijamin mereka di bawah konstitusi negara dan hukum hak asasi manusia internasional. (R.A.W)

Sumber:

mysocalledgaylife