Search
Close this search box.

Terus bertambahnya jumlah waria menjadi perhatian tersendiri bagi Kementerian Sosial (Kemensos). Sejumlah program dan bantuan mulai diberikan kepada transgender. Tahun ini, kaum waria mendapatkan bantuan UEP, bantuan bimbingan keterampilan, bantuan operasional LKS dengan jumlah total Rp 356 juta. Di samping itu juga diserahkan bantuan tambahan biaya pemenuhan kebutuhan dasar waria sebesar Rp 87,6 juta.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pada hakekatnya waria juga membutuhkan penanganan dan perhatian sebagai upaya membangun serta mengembangkan kemandirian mereka. Sehingga kaum minoritas tersebut dapat melakukan aktivitas di tengah–tengah masyarakat. “Pertemuan kali ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap waria,” ujar Salim saat sambung rasa di Panti Bina Insan Cipayung, Jakarta.

Sambung rasa dengan waria ini baru pertama kali dilakukan kementerian yang sembar “dibubarkan” saat era Presiden Abdurrahman Wahid. Sebanyak 750 orang waria yang tergabung dalam Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI) tersebut berasal dari lima wilayah di Jakarta.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Sonny W. Manalu menjelaskan, pertemuan dalam bentuk sambung rasa tersebut dilakukan sebagai upaya membangkitkan motivasi dan semangat hidup bagi waria. Diharapkan para waria dapat melakukan perbaikan hidup khususnya menghindari prilaku yang menyimpang secara sosial di tengah masyarakat.

“Bantuan tersebut akan diberikan kepada waria yang sudah terseleksi sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Adapun manfaat bantuan UEP tersebut disesuaikan berdasarkan minat, bakat, dan proposal yang mereka ajukan. Sementara pemanfaatan bantuan kebutuhan dasar waria dapat digunakan untuk penambahan gizi dan nutrisi serta akses pelayanan kesehatan,” ujar Sonny.

Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan para waria harus mengikuti beberapa tahapan. Dengan begitu, pemanfaatan bantuan benar-benar tepat sasaran, manfaat, dan penggunaan. Ia melanjutkan, bagaimana pun waria Indonesia, yang kini sudah mencapai 31.000 orang di seluruh Indonesia, merupakan WNI. Mereka memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian pemerintah di dalam upaya memperbaiki kehidupan. [ndis]

sumber : http://www.seruu.com

photo :http://www.infopublik.org