Search
Close this search box.

2200363img-20161006-155527780x390

SuaraKita.org – Sejumlah pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyampaikan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk meminta dukungan moril kepada PP Muhammadiyah terkait rancangan undang-undang yang tengah dalam proses pembuatan naskah akademik. RUU tersebut salah satunya adalah RUU anti Propaganda LGBT, selain itu PPP juga mengajukan RUU Anti Miras.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir menilai RUU yang diinisiasi PPP sejalan dengan Muhammadiyah. Menurut Haedar, dasar membangun bangsa Indonesia telerletak pada nilai-nilai moral yang berpijak pada agama. “Draf RUU itu sejalan dengan Muhammadiyah. Formulasinya akan kami kaji. Intinya perlu ada nilai-nilai moral,” ujar Haedar.

Adapun draft akademis mengenai pencegahan dan larangan propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) diajukan kepada PPP oleh Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi). Parmusi adalah satu-satunya Ormas yang pertama mengajukan RUU LGBT. Dan RUU ini menurut Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar, sejalan dengan sikap Fraksi PPP yang menolak propaganda kelompok LGBT. Sebab, aksi mereka dianggap membahayakan masyarakat.

Sebelumnya, sebagai Ormas Islam Parmusi telah menyatakan sikap menolak atas segala bentuk propaganda dan perilaku LGBT. Parmusi pun membentuk Tim Pembuat RUU Anti LGBT. Sikap tersebut telah dikemukakan Parmusi di hadapan media pada 19 Februari 2016 silam. Penyerahan draft RUU Anti LGBT kali ini merupakan tindak lanjut komitmen Parmusi yang menolak segala bentuk propaganda dan perilaku LGBT. “Intinya RUU ini ingin memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam. Kami tidak ingin LGBT ini meluas apalagi di tingkat anak-anak dan remaja,” tegas Ketua Umum PP Parmusi, Usamah Hisyam. (R.A.W)

Sumber

Kompas

Parmusi