Search
Close this search box.

GaY-Japan doc pinknews-getty image

SuaraKita.org – Pada awal tahun depan distrik Iga dari provinsi Mie yang terletak di wilayah Kansai pulau Honsu akan melegalisasikan hubungan sesama jenis. Walikota Iga Sakae Okamoto menyatakan “sudah menjadi aturan kami untuk membangun masyarakat yang melindungi kelompok minoritas”.

Dengan populasi 95000 jiwa, sekitar 6000 penduduk Iga mengidentifikasi dirinya sebagai LGBT dan sering kali mengalami diskriminasi terutama dalam hal properti, pajak dan pensiun. Dengan adanya legalisasi ini diharapkan warga Iga akan mendapatkan kesetaraan perlakuan, walaupun seperti yang kita ketahui Jepang masih bersikeras bahwa pernikahan adalah berdasarkan dua jenis kelamin yang berbeda.

Begitupula dengan Tarazuka di wilayah Hyogo yang akan menyusul Shibuya dan Setagaya untuk melegalisasikan hubungan sesama jenis. “Tarazuka akan menjadi kota yang pemerintahannya akan melindungi warganya apabila mereka tidak merasa nyaman untuk tinggal dikarenakan oleh orientasi seksualnya.” tegas walikota Tarazuka Tomoko Nakagawa.

Pada pertengahan tahun depan pasangan sesama jenis di Tarazuka akan mendaftarkan sertifikat legalisasi yang akan diterbitkan serta ditanda tangani oleh walikota. Sertifikat ini akan memberikan persamaan hak seperti pasangan heteroseksual pada umumnya.

Berdasarkan polling yang diselenggarakan oleh peneliti di universitas Hiroshima Shudo terhadap 1,259 orang dewasa di jepang 51.1 % nya menyetujui legalisasi hubungan sesama jenis dan 41.3 % menentang. (Radi Arya Wangsareja)

 

 

Sumber 1

Sumber 2