Search
Close this search box.
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Ashton Carter Mengadakan kajian Guna Pencabutan Larangan Terhadap Transgender (Foto: Reuters)
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Ashton Carter Mengadakan kajian Guna Pencabutan Larangan Terhadap Transgender yang menjadi militer (Foto: Reuters)

Suarakita.org– Militer Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan transgender bertugas sebagai serdadu dalam angkatan bersenjata. Menteri Pertahanan AS Ashton Carter mengatakan, sebuah kelompok akan melakukan kajian apakah pencabutan larangan yang sebelumnya diterapkan pada transgender akan berimbas negatif terhadap militer.

“Aturan Departemen Pertahanan saat ini mengenai personel transgender sudah usang dan menimbulkan ketidakpastian,” kata Carter, sebagaimana dilansir BBC, Selasa (14/7/2015).

Pada 2011, militer AS mengakhiri kebijakan ‘jangan tanya, jangan ceritakan’ yang membuat kaum gay dapat bertugas sebagai serdadu di medan tempur.

Bahkan, menurut Carter, ada sejumlah serdadu, pelaut, penerbang, dan anggota mariner yang transgender. Namun, karena kebijakan larangan terhadap transgender masih berlaku, mereka tidak bisa mengungkap jati diri mereka yang sebenarnya.

Kini seiring dengan hadirnya kelompok kajian yang akan meninjau pencabutan larangan tersebut, muncul pertanyaan apakah militer akan membayar operasi atau perawatan lain yang berhubungan dengan penyesuaian kelamin jika pencabutan larangan jadi diberlakukan.

Sejumlah petinggi pejabat militer mengatakan masa peninjauan selama enam bulan akan membuat angkatan bersenjata AS dapat memastikan apakah militer sanggup menyediakan layanan kesehatan, perumahan, dan pelatihan bagi kaum transgender. (pam)

Sumber: okezone.com