Search
Close this search box.

 

Nelson Mandela (Sumber : starobserver.com.au)
Nelson Mandela
(Sumber : starobserver.com.au)

Suarakita.org- Jumat 6 Desember 2013, Nelson Mandela,  pejuang anti-apartheid ini wafat di usia 95 tahun.  Setelah politik apartheid runtuh di  Afrika Selatan, Mandela terpilih  menjadi Presiden kulit hitam pertama di sana.  Sebagai Presiden paska rezim  apartheid, Mandela menginisiasi  amandemen konstitusi  Negara tersebut,  dengan  nuansa  anti terhadap diskriminasi, termasuk diskriminasi berbasis orientasi seksual.

Bab 2, Pasal 9 dari Undang-undang Hak- hak Sipil itu jelas menyebutkan, “Everyone is equal before the law and has the right to equal protection and benefit of the law.” Setiap orang adalah setara di muka hukum dan memiliki hak yang setara dalam hal perlindungan dan manfaat dari hukum.  Lalu Afrika Selatan memilih untuk membuat konstitusi yang lebih maju. “Everyone is equal  before law” diterjemahkan dalam bagian penjelasan .

The state may not unfairly discriminate directly or indirectly against anyone on one or more grounds, including race, gender, sex, pregnancy, marital status, ethnic or social origin, colour, sexual orientation, age, disability, religion, conscience, belief, culture, language and birth.

Negara tidak boleh secara tidak adil mendiskriminasi baik langsung maupun tidak langsung  terhadap siapapun  dengan satu atau lebih alasan, termasuk ras, gender,  jenis kelamin, kehamilan, status pernikahan, etnik,  asal-usul, warna kulit, orientasi seksual, umur, disabilitas, agama, kesadaran, keyakinan, budaya, bahasa dan kelahiran.

Aksi bersejarah ini dikumpulkan oleh Phumo Mtetwa,  Wakil  Pendiri  The South African National Coalition For Gay and Lesbian Equality (NCGLE) dan oleh Albie Sach, orang yang ditunjuk oleh Nelson Mandela  sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi pada 1994  sampai dengan 2009. Singkatnya,  kebijakan  non-diskriminasi berbasis orientasi seksual  digunakan selama konferensi  African National Congress (ANC)  di tahun 1990. “Jadi ketika  sudah sampai pada  pembuatan draf  konstitusi baru” ungkap Sach pada Magazine Global tahun lalu, “ANC merekomendasikan  dasar diskriminasi yang tidak adil, yakni meliputi ras, warna kulit, kepercayaan, jenis kelamin dan disabilitas—juga termasuk orientasi seksual.”

Konstitusi yang baru ini, diadopsi  pada Mei  tahun 1996, yang dampaknya adalah   menghapus  larangan  terhadap gay dan lesbian untuk secara terbuka menjadi anggota militer di Afrika Selatan. Dan  dokumen bersejarah tersebut   menjadi dasar  untuk melegalisasi  pernikahan sejenis di  Negara tersebut.

Inilah alasan, mengapa pemimpin kelompok aktivis hak hak lesbian, gay, biseksual dan transjeder Amerika Serikat (AS)  sangat bersedih atas wafatnya Mandela.  “Setiap kita harus melanjutkan perjuangannya  untuk kesetaraan dan hak hak sipil di komunitas kita sendiri.” Ungkap Kevin Cathcart dari Lambda Legal kepada Buzzfeed. (Gusti Bayu)

 

Sumber: Washington Post