Search
Close this search box.

Pengadilan AS menggelar sidang kasus dugaan anti-gay yang melibatkan seorang mahasiswa di negara itu.

Dahrun Ratvi seorang mahasiswa AS dituduh menggunakan webcam untuk memata-matai pertemuan seorang homoseksual dengan rekan sekamarnya, bukan merupakan tindakan kriminal, seperti disampaikan oleh kuasa hukumnya Steven Altman.

Dalam pembelaannya, Steven Altman mengatakan kepada para juri bahwa Dharun Ravi tidak pernah merekam pertemuan itu dan dia tidak melakukan tindakan untuk membenci gay.

Rekan sekamarnya, Tyler Clementi, tewas akibat terjun dari jembatan pada 2010.

Ravi menghadapi 15 tuduhan, termasuk pelanggaran pribadi dan intimidasi, dapat digolongkan kejahatan atas kebencian. Jaksa mengatakan Ravi berencana untuk “mempublikasikan” aktivitas Clementi dan memiliki maksud tertentu dan kasar.

Dalam pernyataanya, jaksa Julia McClure mengatakan kepada juri, bahwa terdapat banyak bukti bahwa Ravi memiliki masalah dengan Clementi yang merupakan seorang gay.

“Ini bukan merupakan gurauan,” kata dia, merujuk pada tindakan Ravi yang juga menggunakan jejaring sosial Twitter untuk mengomentari perilaku Clementi. “Dia tidak menyukai bahwa dia memiliki teman sekamar yang gay.”

Mantan mahasiswa Rutgers University ini terancam hukuman 10 tahun penjara. Bagaimanapun, jaksa harus mendapatkan bukti kuat bahwa dia melakukan tindakan anti-gay.

Tidak ada “kebencian”

Kuasa hukumnya, Altman mengajukan pertanyaan kepada juri apakah ada informasi dan bukti “kebencian” atau “kekurangajaran” dalam hati Ravi.

“Mengapa kita disini karena, pada 19 dan 21 September 2010, seorang anak laki-laki berusia 18 tahun, seorang anak, seorang mahasiswa, memiliki pengalaman, telah berhadapan dengan sesuatu dan dia belum siap, itu yang tidak dia harapkan, bahwa dia terkejut, bahwa dia tidak harapkan,” kata Altman.

Dia juga membalas pernyataan bahwa Ravi mengaku kepada polisi satu hari setelah setelah kematian Clementi, dia merasa bersalah melihat pertemuan itu dalam tayangan video.

Ravi bukan merupakan bagian dari 30 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Kasus itu berpusat pada hari tanggal 19 dan 21 September 2010, ketika Clementi bertanya kepada Ravi apakah dia boleh menggunakan kamar sendirian.

Ravi, yang merupakan teman satu kamarnya, mengaktifkan webcam dan melihat dua orang laki-laki tengah bersama dan diduga tengah berciuman. Dia kemudian menuliskan apa yang dia lihat dalam akun di jejaring sosial twitter. Dua hari kemudian, dia juga mengirimkan pesan melalui twitter ketika Clementi meminta ijin untuk menggunakan kamar lagi.

Altman menggambarkan pesan dalam akun twitter merupakan bentuk ekspresi keterkejutan, dan mengatakan mereka menunjukan ketidakdewasaan tetapi bukan tindakan kriminal.

Perhatian terhadap kematian Clementi memicu debat nasional mengenai toleransi dan penerimaan sosial terhadap pria gay muda.

Laporan awal kasus ini fokus pada kaitan antara kegiatan mata-mata dan kematian Clementi. Tetapi bukti mengenai motivasi Clementi untuk mengakhiri hidup tidak muncul di masyarakat dan jaksa tidak menggunakan isu ini dalam argumen mereka.

sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/03/120314_webcam.shtml