Search
Close this search box.

Kronologis Pemblokiran Website Our Voice Oleh Provider XL

 

Screen capture website Our Voice melalui telpon gengam
Screen capture website Our Voice melalui ponsel

Ourvoice.or.id- Our Voice adalah sebuah organisasi yang fokus untuk perjuangan hak asasi manusia khususnya tentang keberagaman seksualitas, demokrasi dan identitas gender. Didalamnya memperjuangkan hak-hak kelompok Lesbian,Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Kegiatan Our Voice selama ini berkaitan dengan pelatihan media (video, menulis dan fotografi), diskusi buku dan nonton film dan juga melakukan kuliah umum dan melakukan beberapa advokasi. Target utama dari penerima manfaat dari Our Voice adalah kelompok LGBT, mahasiswa, aktivis dan publik.

Dari semua kegiatan itu, kami selalu dokumentasikan dalam bentuk video, tulisan dan fotografi yang kemudian kami masukan ke website Our Voice dengan alamat www. ourvoice.or.id. Selain itu, kami juga mengumpulkan berita-berita dari media asing maupun nasional yang umumnya tentang isu-isu yang sejalan dengan apa yang Our Voice perjuangkan.

Jadi gambaran sederhananya adalah kami organisasi komunitas yang mengembangkan media alternatif untuk penegakan hak asasi manusia di Indonesia khususnya bagi kelompok LGBT melalui media internet.

Karena fokus kegiatan kami banyak melalui media internet, sehingga website menjadi sangat urgent sekali buat kami untuk meyebarkan informasi tentang toleransi, keberagaman dan demokrasi kepada publik.

Tetapi sekitar 2 atau bulan yang lalu (April atau Mei 2013) website Our Voice tidak dapat diakses atau dibuka menggunakan beberapa provider salah satunya provider XL. Selain masih ada yang lain, seperti indosat, axis, smartfren maupun 3.

Karena saya (Hartoyo) pengguna XL dengan nomor 087738849584 tidak dapat mengakses website Our Voice maka saya melapor ke layanan XL yang ada di Plaza Semanggi Jakarta Selatan (tepat tanggalnya saya tidak ingat, XL pasti punya catatan itu).

Saya meyampaikan perihal tidak bisa nya mengakses website Our Voice. Setelah melapor , 2 atau 3 hari kemudian website Our Voice bisa saya akses lagi.

Kemudian sekitar bulan Mei atau Juni 2013 kembali tidak bisa diakses lagi melalui provider XL, saya pun kemudian melaporkan ke layanan XL di Plaza Semangi. Pihak XL menerima saya dan menyatakan akan diusakan diselesaikan perihal websitenya.

Saya tadinya berpikir bahwa prosesnya akan seperti sebelumnya, dua atau tiga hari akan terbuka lagi website Our Voice. Tapi tidak juga ada kabar bahwa website Our Voice bisa dibuka. Beberapa kali saya follow up untuk menanyakan perihal website Our Voice. Seingat saya, lebih dari empat kali saya datang ke layanan XL di Plaza Semanggi.

Karena tidak ada kepastian, pada tanggal 5 Juni 2013 melaporkan kembali ke layanan XL Plaza Semanggi untuk menanyakan website Our Voice. Tapi kemudian saya meminta bukti bahwa saya sudah melapor, sebelumnya pihak XL tidak mau memberikan tanda bukti pelaporan tapi karena saya minta terus akhirnya mereka membuatkan bukti pelaporannya.

form1
Kemudian saya bolak balik melapor dan meminta kejelasan dari XL soal website Our Voice, setelah itu pihak layanan XL di Plaza Semanggi meyarankan saya untuk dapat langsung ke pusat layanan XL di Menara Rajawali Kuningan JKS. Pihak XL di layanan Plaza Semanggi sendiri sudah memberikan jawaban secara lisan kalau website Our Voice tidak bisa dibuka kemungkinan karena belum membayar domain atau karena memang ini website yang dilarang dibuka oleh pemerintah.

Hanya informasi soal itu saja yang mereka sampaikan kepada saya dengan tidak jelas kebijakan seperti apa yang dilanggar oleh website Our Voice. Kemudian saya meminta jawaban XL itu untuk dituliskan dalam bentuk surat dan diserahkan kepada saya. Tapi pihak XL tidak mau memberikan jawaban mereka secara tertulis kepada saya, alasannya ini milik internal XL. Kalau tidak bisa memberikan tertulis, kalau begitu minta saja bukti laporan saya dari catatan XL yang dipunyai, itu juga ditolak oleh XL dengan alasan ini milik internal XL.

Kemudian karena saran kantor layanan XL di Plaza Semanggi untuk saya datangi ke kantor pusat XL di Menara Rajawali, saya pun pada tanggal 20 Juni 2013 datang ke kantor tersebut (berdasarkan formulir tapi sepertinya tanggal 19 Juni 2013). Saya diterima oleh petugas XL bernama Aldiansyah. Saya pun menceritakan perihal yang saya keluhkan soal website, lagi-lagi pihak XL menyampaikan hal yang sama dengan apa yang sebelumnya disampaikan di kantor Plaza Semanggi. Karena petugasnya membacakan apa yang ada di komputer mereka, record laporan saya. Kemungkinan belum bayar domain atau karena di block atas perintah pemerintah. Jujur saya merasa “dipermainkan” oleh XL karena berharap datang ke Menara Rajawali mendapatkan lebih banyak informasi tetapi sama sekali jawabannya yang diberikan di Plaza Semanggi.

Sayapun menjelaskan kepada petugasnya bahwa kalau saya belum membayar domain sudah dipastikan website kami tidak dapat dibuka melalui provider internet lainnya. Petugas XL saat itu juga mencoba membuka website Our Voice dengan menggunakan wifi yang ada di kantor XL Menara Rajawali dan ternyata bisa dibuka tetapi tidak bisa dibuka ketika menggunakan nomor XL.

Jadi website Our Voice jika menggunakan telkomsel ataupun first media, masih bisa dibuka. Ini ada indikasi kemungkinan pemblockiran bukan hal yang wajib dilakukan oleh provider tetapi pihak pemerintah memberikan list nama-nama website yang “disarankan” untuk di blockir. Dan website Our Voice masuk dalam list yang dibuat itu dan provider XL memilih untuk memblockirnya. Kira-kira analisa sederhananya begitu menurut saya.

Kemudian kalau soal melanggar aturan pemerintah aturan negara, saya sudah minta penjelasakan aturan yang mana dan alasannya apa? Pihak XL tidak memberikan jawaban yang jelas perihal itu.

Seperti biasa saya saat itu meminta bukti bahwa saya sudah datang ke Menara Rajawali di kantor pusat XL Menara Rajawali. Lagi-lagi pihak XL tidak mau memberikan surat bukti kedatangan saya. Selain itu jawaban yang disampaikan secara lisan ketika saya minta untuk dituliskan pihak XL juga tidak mau memberikannya.

Saya sempat menyarankan bagaimana saya bisa mendapatkan resume atau record yang XL miliki berkaitan dengan laporan saya. Tapi lagi-lagi pihak XL juga tidak mau memberikan.

Sayapun waktu itu menyampaikan kepada petugasnya, jika pihak XL tidak memberikan kepastian jawaban maka saya tidak akan keluar dari kantor utama XL di Menara Rajawali ini. Petugas XL (Aldiansyah) mencoba bertanya dengan petugas lainnya, mungkin cukup lama saya di kantor tersebut, bisa sekitar 2 atau 3 jam an. Akhirnya pihak XL memberikan selembar kertas bukti dan berjanji akan memfollow up persoalan ini, ini bukti surat yang dituliskan oleh Aldiansyah yang intinya bahwa pihak XL akan mengirimkan jawaban per hari ini ( tertanggal 20 Juni 2013) ke email saya ( hartoyomdn@gmail.com).

fom2a
Email balasan Xl tidak pernah dikirim oleh XL sesuai janjinya. Aldiansyah sebagai petugas XL memang menelpon saya dengan nomor XL sore, lagi-lagi menjelaskan kembali sesuatu yang sudah dia sampaikan sebelumnya dikantor XL. Kembali saya tegaskan bahwa saya butuh jawaban tertulis dari XL soal ini, petugasnya kembali menegaskan juga bahwa XL tidak bisa memberikan jawaban tertulis kepada saya selaku konsumennya.

Kemudian saya sampaikan kepada petugasnya kalau tidak bisa memberikan jawaban tertulis, OK saya akan rekam jawaban petugas itu dan kemudian saya akan verbatim tapi petugasnya juga gak bersedia. Jujur waktu itu saya agak heran dan aneh, masak saya sebagai konsumen tidak dapat mendapatkan jawaban tertulis dari apa yang saya laporkan. Sementara pihak XL bisa mencatat semua proses yang saya lakukan dalam pelaporan.

Kemudian petugasnya (Aldiansyah) menyarankan kepada saya melalui sms untuk mengirimkan email ke alamat email XL ( customerservice@xl.co.id). No xl yang digunakan sms kepada saya di no 08176045527, yang dikirimkan pada hari Jum’at,28 Juni 2013 pukul 10.58 ke no saya di 085813437597.

Sebelum berakhir telponnya, petugasnya kembali menyatakan akan terus mengusahakan untuk dapat membuat jawaban tertulis kepada saya. Aldiansyah sendiri setelah kejadian itu seingat saya menelpon dua kali kepada saya sampai akhirnya dia melakukan sms kepada saya yang memberikan alamat email XL itu kepada saya, supaya saya menyampaikan apa yang saya inginkan kepada XL melalui email.

Kemudian pada hari Senin tanggal 1 Juli 2013 saya mengirimkan email kepada XL melalui email yang sudah diberikan dengan judul ” Mempertanyakan web ourvoice.or.id”, berikut isi email saya :

Perkenalkan nama saya Hartoyo, pengguna no xl 087738849584.
Saya bekerja di lembaga hak asasi manusia yang bernama our voice. Selama ini kami memberikan pendidikan publik tentang ham,demokrasi,pluralisme dan seksualitas melalui media internet dengan menggunakan website, www.ourvoice.or.id

Sudah hampir 6 bulan website our voice tidak bisa dibuka menggunakan nomor xl, jadi bukan hanya di nomor saya saja tetapi semua no xl lainnya. Tapi jika dibuka dengan menggunakan wifi di kantor2 xl, website kami bisa dibuka. Jadi hanya tidak bisa dibuka bila menggunakan no xl yang mobile, seperti di hp atau menggunakan modem.

Saya sudah melapor ke counter xl bbrapa kali di plaza Semanggi, kemudian direkomendasikan untuk melapor ke gedung menara Rajawali, dan itu juga saya sudah lakukan. Dalam hal ini sampai sekarang saya belum mendapatkan layanan terbaik, bahkan terkesan di “bola-bola” oleh pihak cs.

Dari hasil laporan itu, pihak xl melalui cs menyampaikan secara lisan bbrpa kemungkinan soal website kami, antara lain 1. kemungkinan karena belum dibayarnya domain website ourvoice, 2.dikarena kontens website yang dianggap melanggar aturan kebijakan pemerintah.

Kalau karena alasan pertama, jelas tidak benar karena kami sudah membayar domain dan website kami bisa kalau menggunakan wifi atau jaringan internet dirumah atau di kantor. Jadi untuk alasan pertama tidak mungkin.

Kalau karena alasan kedua, mengenai konten, saya sendiri belum mendapatkan jawaban dari pihak xl secara tertulis kecuali melalui twitter dan kebijakan apa yang kami langgar sehingga web tidak bisa dibuka. Kalau karena konten kenapa hanya melalui no xl saja tetapi tidak masalah kalau melalui wifi di xl.

Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya dan waktu itu berhasil dibuka tapi sekarang tidak bisa dibuka lagi.
Karena ini akan kami cari tahu penyebabnya, maka kami membutuhkan jawaban tertulis dari pihak xl untuk memudahkan kami untuk menelusurinya dipihak yang lain.

Saya sendiri sudah tanyakan ini juga melalui account xl di @XLCare, tapi jawabannya juga hampir sama apa yang saya sampaikan diatas. Kemudian cs di menara rajawali menyarankan melalui sms untuk mengirimkan email ke alamat email kini. No xl yang untuk sms kepada saya di no 08176045527, dikirimkan pada hari Jum’at,28 Juni 2013 pukul 10.58 ke no saya di 085813437597.

Sedangkan dari pihak @xlcare diantaranya jawabannya melalui twitter adlah ” mas saat ini layanan yang masuk termasuk list konten negative detail secara tertulis di www.kominfo.go.id”

Karena ini menurut kami sebagai hal yang sangat serius dalam upaya penegakan hak asasi manusia, khususnya hak untuk berekspresi dan berpendapat, maka kami pikir sangat penting di cari tahu lebih jelas apa sebenarnya yang terjadi. Karena jika benar website kami di block karena konten, maka ini bisa menjadi kemunduran dalam upaya penegakam hak asasi manusia di Indonesia.

Kami sendiri, membutuhkan jawaban secara jelas dari pihak xl mengapa website kami tidak bisa dibuka menggunakan no xl? Apakah karena soal teknis atau soal konten, kami membutuhkan jawaban tertulis itu. Dapat dikirimkan melalui email saja.
Mungkin itu saja, email ini saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Salam
Hartoyo
Sekum Our Voice
Www.ourvoice.or.id

Saya mendapatkan balasan dari pihak beberapa menit setelah saya membuat email itu, ini balasan dari XL, sepertinya jawaban mesin otomatis dari XL. Berikut jawaban XL tersebut :

Terima kasih atas email Anda. Pertanyaan atau permasalahan yang Anda
sampaikan akan segera kami pelajari dan secepatnya kami jawab.
Hormat kami,

Customer Service XL
PT XL Axiata , Tbk
Grha XL, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot E 4-7 No 1
Jakarta 12950 e-mail : customerservice@xl.co.id
Web : www.xl.co.id

Selain saya datangi langsung pihak XL dan kirim email, pada tanggal 19 atau 20 Juni 2013 bersamaan saya datang ke Gedung Menara Rajawali saya juga mempertanyakan perihal ini kepada pihak XL melalui layanan twitter. Account yang saya gunakan @hartoyomdn dan saya mengirimkan ke account ke @XLCare. Melalui twitter saya mensampaikan soal website saya seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Akhirnya pada tanggal 28 Juni 2013 pihak Xl menjawab melalui twitter yang isinya:

Mas saat ini layanan yg masuk termasuk list konten negative detail secara tertulis di http://kominfo.go.id/ Thx ^AL

Kemudian saya terus meminta pihak XL membalas email saya perihal masalah yang terjadi di website Our Voice, kemudian pada tanggal 3 Juli 2013 saya menuliskan kembali email kedua kepada pihak XL dengan judul ” Surat Kedua Tentang Web Ourvoice”, berikut isi email saya :

Saya, Hartoyo mewakili lembaga Our voice, organisasi yang websitenya tidak dapat dibuka melalui nomor xl. No pelanggan saya di XL adalah 087738849584.

Sebelumnya atas saran cs xl, saya diminta untuk mengirimkan email kepada email ini perihal informasi tertulis kenapa website our voice tidak dapat dibuka.

Saya kirimkan lagi surat kedua untuk meminta jawaban dari pihak xl yang sebelumnya belum juga dijawab pertanyaan saya.

Pagi ini, ketika saya membuka website our voice disebutkan website ditutup akses karena peraturan perundang-undangan dan ada logo Kemenkominfo. Apakah adanya logo dari Kemenkominfo itu artinya ditutup akses website kami atas perintah pemerintah atau bagaimana?

Mohon penjelasan dari pihak xl, jika melanggar kebijakan yang mana dan mengapa melanggar? Supaya semuanya menjadi jelas atas jawaban pihak xl terhadap website our voice. Kemudian saya sebagai konsumen juga berhak untuk mendapatkan jawaban xl secara jelas dan tertulis.

Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan perhatiannya.
Salam

Hartoyo
085813437597

Kemudian saya terus melakukan dialog melalui twitter dengan account @XLCare dengan melibatkan beberapa pihak, seperti ICT Watch, YLKI dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Kalau dengan ICT Watch saya melakukan dialog langsung, dari diskusi bersama ICT Watch kami semakin yakin bahwa website Our Voice di block oleh provider secara sadar bukan karena masalah teknis seperti yang awalnya saya pikirkan.

Sebelumnya dalam proses mempertanyakan jawaban dari XL, saya sendiri belum menyatakan atau meyimpulkan bahwa website Our Voice di block. Tadinya saya berpikir bahwa ini mungkin karena persoalan teknis atau ada hal lain lagi. Tetapi setelah ada diskusi bersama teman-teman ICT Watch dan keyakinan dari konsultan teknis Web Our Voice, saya semakin makin jelas bahwa ini murni di block oleh pihak provider. Dan semakin pasti ketika pihak XL menampilkan layar di website Our Voice ketika membuka dengan nomor XL.

Sampai akhirnya pihak XL mengeluarkan secara resmi via email saya perihal website saya pada tangal 4 Juli 2013 dengan judul ” Ref.CM/CU/E/3038/0713/TF_ Surat Kedua Tentang Web Ourvoice”. Berikut isi email dari jawaban XL kepada saya:
xl1

Begitulah teman-teman kronologis pemblockiran website Our Voice dengan pihak XL yang katanya atas perintah pemerintah. Oh ya perlu dipertegas lagi bahwa website Our Voice tidak bisa dibuka juga dengan menggunakan provider Indosat, 3, Axis dan Smartfren. Sedangkan dengan first media dan telkom tidak ada masalah. Our Voice juga sudah melaporkan kepada pihak provider kecuali Axis dan provider sampai sekarang juga belum memberikan jawaban apapun. Dan sekarang saya sedang mempersiapkan untuk menanyakan perihal ini kepada pihak pemerintah.(Hartoyo)