Search
Close this search box.
Lingkaran unggu merupakan simbol gender netral
Lingkaran unggu merupakan simbol gender netral

Ourvoice.or.id- Para juri di pengadilan Australia memutuskan bahwa warga Australia tidak perlu mencantumkan identitas gender, laki-laki atau perempuan, di akta kelahiran, kematian, dan pernikahan.

Pengadilan Banding New South Wales membatalkan keputusan sebelumnya dimana jenis kelamin seseorang tidak bisa didaftarkan sebagai “tidak spesifik”.

Menurut pengadilan tersebut, jenis kelamin tidak menentukan apakah gender seseorang “laki-laki” atau “perempuan”.
Permohonan banding ini diajukan oleh seorang aktivis dari Sydney bernama Norrie, yang mengidentifikasi dirinya sebagai gender netral.

Keputusan ini berimplikasi pada orang-orang yang melakukan operasi kelamin, dan mereka yang memiliki jenis kelamin “interseks” — memiliki karakteristik kedua gender — atau mereka yang menganggap dirinya gender netral.

Sumber : beritasatu.com