Siaran Pers : Perlindungan Dan Pengakuan Hak Individu/Kelompok LGBT Untuk Penghapusan Kekerasan Dan Diskriminasi Setiap Warga Negara

Suarakita.org- Pasca disahkan UU Perkawinan di Amerika pada 26/6/2015 perdebatan isu hak-hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT) sampai sekarang terus terjadi, terutama di media sosial. Publik khususnya masyarakat Indonesia dihadapan pada sesuatu yang sangat besar, apa yang disebut dengan “kesakralan perkawinan”. Institusi perkawinan yang berfokus pada heteroseksual mulai dipertanyakan dengan adanya keberagaman relasi di samping semakin banyaknya negara-negara di dunia yang mengakui perkawinan sejenis. Suka tidak suka masyarakat Indonesia juga “dipaksa” mendiskusikan hal-hal tersebut sebagai salah satu persoalan bangsa.