Search
Close this search box.

NEW JERSEY – Tyler Clementi memutuskan bunuh diri, setelah tertangkap basah sedang bermesraan bersama kekasih gaynya, dalam kamera web (webcam).

Peristiwa itu terjadi pada Desember 2010. Clementi adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi di New Jersey, Amerika Serikat. Kejadian tersebut terjadi pada Desember 2010 silam.

Seperti diwartakan New York Times, Senin (21/5/2012), dua rekan sekamarnya, Dharun Ravi dan Molly Wei, divonis penjara masa percobaan empat pekan, lantaran sengaja menaruh kamera di kamar Clementi, dan menyebarkan video homonya ke internet.

Dalam sebuah sidang di Pengadilan Negeri Middlesex, New Jersey, Ravi dan Wei dituntut dua dakwaan, yakni pelanggaran privasi karena menaruh kamera di kamar Clementi, dan menyiarkan secara online video tersebut pada 19 September 2010.

Awalnya, mereka terancam penjara 10 tahun. Namun, karena beberapa pertimbangan, hakim memutuskan hukuman penjara masa percobaan.

Clementi, yang tak kuat menanggung malu usai videonya tersiar, melompat ke sungai dari atas jembatan.

Sebelum melompat, pria pemain biola sempat menulis pesan terakhirnya di Facebook. “Maaf aku melompat dari Jembatan George Washington,” tulisnya di Fcebook, 10 menit sebelum mengakhiri hidupnya.

Aksi itu dilihat oleh dua saksi mata. Dua hari kemudian, jenazah Clementi ditemukan, setelah dompetnya ditemukan di atas Jembatan George Washington.

Lebih dari 15 ribu orang memberikan penghormatan atas kematian Clementi, melalui Facebook Group. Kelompok homoseksual di AS juga mengecam kasus tersebut.
Menurut mereka, kematian korban disebabkan karena ada kebencian terhadap kaum gay.

Di sisi lain, sekelompok pendukung Ravi berdemonstrasi atas hukuman yang dikenakan kepada Ravi. Ravi yang juga akan dideportasi ke tempat kelahirannya, India, dinilai tidak layak dipenjara. (*)

sumber : http://www.tribunnews.com