Search
Close this search box.

Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelesaikan proses seleksi tahap tiga terhadap 363 pendaftar. Pansel meloloskan  120 pendaftar tahap II dan 60 orang pada tahap III.

Perkembangan hasil seleksi diungkapkan Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Jimly Asshiddiqie, kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jumat (13/4).  “Dari 120 orang kita mendapatkan 60 orang calon,” ujarnya.

Dijelaskan Jimly, panitia menggunakan empat jenis ujian, yakni tes kejiwaan, kesehatan, penulisan makalah, ditambah masukan dari masyarakat dan hasil uji profile. Jimly menegaskan proses seleksi terhadap pendaftar pada tahap III dapat dipertanggungjawabkan. “Dan kami menjamin kepada publik dan proses seleksi secara independen, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merinci dari 60 orang pendaftar yang lolos tahap III lebih banyak didominasi kalangan yang berlatar belakang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Selebihnya dari pendaftar yang berlatar belakang advokat, dosen, jurnalis, rohaniawan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengatakan terdapat tiga orang incumbent yang mendaftarkan kembali anggota Komnas HAM periode 2012-2017. “Dari  kalangan LSM sebanyak 25 orang,” ujarnya.

Dikatakan Jimly, terhadap 60 orang pendaftar yang lolos akan mengikuti tahap IV yakni proses wawancara dan uji publik. Menurut dia dari 60 orang, tahap IV akan menjaring 30 orang pendaftar yang nantinya akan diserahkan Pansel ke DPR. “Nanti akan dipilih lagi oleh DPR. Yang jelas kesepatakan Pansel dengan DPR seperti itu,” pungkasnya.

*Selamat untuk mas dede oetomo yang telah lolos tahap III dan maju ke tahap IV, dan untuk mami Yuli kami berharap tetap semangat berjuang.

 sumber : www.hukumonline.com