Jakarta.ourvoice.or.id – Malam itu, Jum’at (6/4/2012), sengaja menunggu acara malam menuju spektakuler ajang Indonesian Idol 2012. Tentu bukan karena “ngefans” dengan acara yang ditayangkan oleh stasiun Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) ini. Selain itu, saya meminta beberapa teman melalui facebook, broadcast black berry dan twitter untuk ikut memantau acara yang satu ini.
Mungkin malam itu bisa dikatakan sebagai media watch bagi Indonesian Idol 2012. Tujuannya untuk melihat apakah sikap juri masih seperti sebelumnya, memberikan komentar dengan cara melecehkan secara phisik. Misalnya merendahkan peserta laki-laki yang feminin.
Malam itu, ketiga juri, Ahmad Dhani, Anang Hermansyah dan Agnes Monica memberikan masukan dan komentar kepada 15 peserta Indonesian Idol 2012 sangat profesional. Semua komentar mengacu pada kualitas suara dan teknik bernyanyi. Tentu hal seperti inilah yang Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (AMPATI) harapkan, memberikan komentar dengan tidak “meyerang” phisik peserta. Ini tentu perubahan yang sangat baik dilakukan oleh ketiga juri dan pengelola program Indonesian Idol 2012.
Sebelumnya, Rabu, 4 April 2012, Ampati melaporkan program acara Indonesian Idol 2012 ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Laporan Ampati diterima dua komisioner, Ezki dan Idy. Laporan Ampati ini akan ditindalanjuti oleh KPI. Jika terjadi pelanggaran peraturan acara, maka akan diselesaikan dengan mempertemukan pihak Ampati dengan RCTI.
Sebenarnya pelecehan dan perendahan martabat kemanusiaan dalam acara televisi bukan hanya di ajang Indonesian Idol 2012 saja. Masih ada ajang acara televisi yang sama buruknya, seperti tayangan sinetron, lawakan, reality show yang masih merendahkan martabat kemanusiaan, menjual mimpi-mimpi, merendahkan hak-hak perempuan dan kelompok marginal. Bahan candaan dengan merendahkan pihak lain seperti dianggap biasa, seperti memang harus dilakukan untuk meningkatkan ratting acara semata.
Kita sebagai penonton harus kritis dengan cara melaporkan acara televisi yang dinilai merendahkan dan pelanggar hak asasi manusia. Masyarakat dilindungi oleh undang-undang ketika mengadukan ketidakberesan suatu acara di televisi, ungkap Idy salah satu komisioner KPI.
Televisi adalah satu media yang paling efektif memberikan pengaruh pada publik. Jika acara yang ditampilkan dalam acara televisi merendahkan martabat kemanusiaan, maka ini akan memberikan pengaruh buruk bagi penonton. Semestinya televisi mempunyai tanggungjawab moral mendidik bangsa ini untuk menghormati HAM bukan hanya berpikir lucu dan banyak ditonton saja.Karena acara televisi yang baik bukan hanya persoalan banyak penonton semata.
Komentar-komentar juri Indonesia Idol 2012 seperti tadi malam, semestinya harus terus dapat dipertahankan. Sikap juri Idol 2012 tidak lagi mengulangi tindakan “bodoh” sebelumnya. Kemudian bagi seluruh lembaga pembuat acara televisi, khususnya RCTI dalam konteks Indonesia Idol, harus selalu ketat dan mengikuti koridor peraturan yang telah dibuat oleh KPI. Dan yang penting mempunyai tanggungjawab moral untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Acara tetap indah dan menarik untuk ditonton. Dengan cara inilah kualitas TV di Indonesia dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa ini. (Hartoyo)