Momentum Juni: Saatnya Dorong Lingkungan Kerja Bebas Diskriminasi

Oleh: Khairiah El Marwiah*

SuaraKita.org – Memasuki bulan Juni, dunia kembali diingatkan akan pentingnya menghormati keberagaman dan hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di lingkungan kerja. Bukan hanya soal merayakan keberagaman identitas, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu mendapat perlakuan adil, setara, dan aman saat bekerja. Di Indonesia sendiri, persoalan ketenagakerjaan kerap kali masih terfokus pada isu upah dan jam kerja, sementara perbincangan tentang lingkungan kerja yang bebas diskriminasi dan mendukung keberagaman gender masih minim perhatian.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2023 mencatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia baru mencapai 53,37%, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 82,71% (BPS, 2023). Angka ini memperlihatkan adanya hambatan struktural dan sosial yang masih dihadapi perempuan dalam mengakses kesempatan kerja secara adil. Selain itu, banyak perempuan masih terjebak dalam jenis pekerjaan informal dengan upah rendah serta minim perlindungan ketenagakerjaan. Situasi ini menunjukkan bahwa dunia kerja belum sepenuhnya ramah bagi semua kalangan, terutama kelompok rentan.

Kasus diskriminasi berbasis gender di lingkungan kerja memang jarang terpublikasi luas, tetapi bukan berarti tidak terjadi. Sebagai contoh, riset dari Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) menemukan bahwa banyak pekerja perempuan menghadapi stereotip peran ganda antara karier dan keluarga, yang kerap menjadi alasan tidak diberikannya posisi strategis. Dilansir dari ibcwe.id, salah satu perusahaan manufaktur, Tira Austenite, berhasil membuktikan bahwa perubahan bisa dilakukan. Pada 2017, jumlah perempuan di jajaran kepemimpinan perusahaan ini hanya 11 persen (7 orang). Namun, berkat program pelatihan kepemimpinan perempuan dan kebijakan kerja yang lebih inklusif, angka ini naik menjadi 25 persen (13 orang) pada 2019. Bahkan di 2020, dua dari sebelas cabang perusahaan tersebut dipimpin oleh perempuan, dengan hasil penjualan yang menempati posisi ketiga dan keempat secara nasional (IBCWE, 2020).

Selain Tira Austenite, laporan dari McKinsey & Company tahun 2023 juga menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki keragaman gender di tingkat manajemen cenderung memiliki kinerja finansial lebih baik. Riset tersebut menyebutkan bahwa perusahaan dengan keberagaman gender tinggi memiliki peluang 25% lebih besar untuk meraih profit di atas rata-rata dibanding perusahaan yang homogen (McKinsey, 2023). Hal ini menguatkan bahwa keberagaman bukan sekadar wacana moral, melainkan investasi strategis yang berdampak langsung pada produktivitas dan keberlanjutan bisnis.

Sayangnya, meskipun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur larangan diskriminasi dalam hubungan kerja, implementasinya masih jauh dari optimal. Laporan dari Magdalene.co tahun 2023 mencatat bahwa banyak pekerja dari kelompok gender non-normatif dan minoritas seksual masih harus menyembunyikan identitas mereka demi menghindari stigma dan risiko pemutusan hubungan kerja. Hal ini terjadi karena belum adanya payung hukum khusus yang menjamin perlindungan komprehensif bagi kelompok ini di lingkungan kerja.

Momentum Juni seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong perusahaan dan pemerintah memperkuat komitmen mereka menciptakan ruang kerja yang aman, ramah, dan bebas diskriminasi. Tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi siapa pun yang selama ini terpinggirkan karena identitas gender atau orientasi seksualnya. Bentuk komitmen tersebut bisa berupa pelatihan anti-diskriminasi, penyediaan ruang konsultasi yang aman bagi pekerja, hingga revisi sistem rekrutmen dan promosi yang berbasis merit, bukan stereotip.

Ke depan, kolaborasi antar sektor menjadi kunci. Pemerintah, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil perlu bersinergi memastikan keberagaman di tempat kerja bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar diwujudkan lewat kebijakan dan tindakan nyata. Sebab, lingkungan kerja yang setara, aman, dan bebas diskriminasi bukan hanya hak pekerja, melainkan fondasi penting bagi lahirnya masyarakat yang lebih adil, sehat, dan inklusif.

 

*Penulis adalah seorang Copywriter berdomisili di Mojokerto, Jawa Timur. Sapa penulis melalui akun Instagram @Khairiahelmarwiahhrp