Search
Close this search box.

Jayne-Rowse-LEFT-April-DeBoerX400Suarakita.org- Pengadilan di Michigan telah memutuskan untuk membatalkan larangan pernikahan sesama jenis di Michigan. Dua orang suster dari Michigan berhasil meyakinkan pihak pemerintah Michigan bahwa pelarangan terhadap pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi AS.

Kedua suster tersebut pula yang pertama kali menggaungkan isu tentang pelarangan pernikahan sesama jenis di Michigan ini, 2 tahun yang lalu. Mereka adalah Jayne Rowse (49) dan April DeBoer (42).

Pihak yang berwenang mengatakan bahwa Michigan akan mulai mengurusi lisensi pernikahan sesama jenis mulai Senin ini, namun pemerintah Michigan malah berencana mengajukan banding.

“Penduduk Michigan banyak yang menganut aliran agama yang berbeda-beda, yang menjadi pedoman hidup mereka sehari-hari, dan memiliki pandangan tersendiri tentang apa itu pernikahan. Namun, setiap orang juga memiliki pandangan sendiri-sendiri, dan semuanya memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama,” ujar US District Judge Bernard Friedman.

Pengacara untuk Michigan, Bill Schuette telah mengajukan banding agar hukum larangan pernikahan sesama jenis yang mulai diterapkan pada tahun 2004 ini tetap bisa ditegakkan.

Larangan pernikahan sesama jenis sendiri telah mulai dituntut dibeberapa wilayah lain, seperti Texas, Utah, Oklahoma, dan Virginia. Sampai saat ini persidangan tentang hal itu masih berlangsung di negara-negara tersebut.

Sumber : pikiran-rakyat.com