Search
Close this search box.

RUU Ketahanan Keluarga akan melarang perilaku seksual “menyimpang” dan menegakkan peran berbasis gender patriarki di rumah.

 

SuaraKita.org – Hari ini (17 Mei 2020) setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia. Hari yang diperingati dengan tujuan untuk mengkoordinasikan acara-acara internasional yang akan meningkatkan kesadaran akan pelanggaran hak LGBT dan mendorong ketertarikan terhadap perwujudan hak-hak LGBT di seluruh dunia. LGBT Indonesia sampai detik ini masih sering mendapatkan diskriminasi dan dilanggar hak-haknya, salah satunya melalui Draf RUU Ketahanan Keluarga.

Anggota parlemen Indonesia sedang mempertimbangkan RUU yang akan mengkriminalkan homoseksualitas dan mengharuskan orang LGBT untuk mendapatkan perawatan di pusat rehabilitasi khusus, menurut beberapa laporan. Banyak ahli dan kelompok hak asasi manusia memperingatkan RUU Ketahanan Keluarga akan menghasilkan penggunaan eksorsisme/pengusiran setan untuk “menyembuhkan” korban.

“Ini pilihan yang paling mungkin diambil oleh para pejabat di Indonesia ketika melakukan ‘rehabilitasi,’” kata direktur eksekutif Amnesty International untuk Indonesia Usman Hamid[1].

Eksorsisme diakui sebagai bentuk terapi konversi gay, mirip dengan praktik serupa yang dilarang di seluruh Amerika Serikat maupun di negara – negara lain seperti Jerman[2]. Praktek ini dikenal sebagai ruqyah, dan menggunakan doa, kekerasan, dan bahkan pemerkosaan untuk mengusir “setan” yang diduga bertanggung jawab atas orientasi seksual korban yang “menyimpang”. Metode-metode tersebut telah dideskripsikan sebagai tidak efektif, berbahaya dan mematikan oleh setiap asosiasi medis terkemuka di Amerika Serikat, serta organisasi kesehatan global lainnya.

Percakapan tentang terapi konversi telah meningkat secara dramatis selama beberapa tahun terakhir karena sebagian visibilitas 2018 melalui film[3] – film seperti Boy Erased dan The Miseducation of Cameron Post. Selebriti seperti Indya Moore, Miley Cyrus, dan Jeff Goldblum tentang pengalaman pribadi mereka dengan praktik terapi konversi baik itu secara pribadi atau melalui teman dan keluarga. Juga, seorang mantan pemimpin kamp terapi konversi telah meminta maaf atas peran mereka dalam gerakan terapi konversi gay[4]. McKrae Game menyatakan penyesalannya mendirikan Hope for Wholeness yang mengklaim misinya adalah untuk membantu mereka yang “berjuang dengan homoseksualitas menemukan kebebasan untuk hidup dalam keutuhan seksual dan keutuhan relasional.”

RUU Ketahanan Keluarga adalah paket luas yang berupaya menegakkan kembali masyarakat Indonesia di masa lalu berdasarkan peran patriarki berdasarkan gender di rumah dan di tempat kerja, dan kriminalisasi segala aktivitas atau hubungan seksual non-heteroseksual[5].

Di bawah undang-undang yang diusulkan, suami adalah pencari nafkah rumah tangga dan bertanggung jawab untuk melindungi keluarganya dari “penganiayaan, eksploitasi dan penyimpangan seksual” menurut rancangan salinan RUU yang banyak dipublikasikan. Perempuan bertanggung jawab untuk mematuhi suami mereka, membesarkan anak-anak, dan memelihara rumah tangga berdasarkan keinginan suaminya dan perintah agama.

“Ini adalah RUU yang sangat patriarkal dan akan menghambat kemajuan dalam kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan,” kata Usman Hamid[6]. (R.A.W)

#TolakRUUKetahananKeluarga #LawanDiskriminasiLGBTdiIndonesia #IDAHOBIT2020BreakingTheSilence

 

Sumber:

[1] GSN

[2] NYpost

[3] Outmagz

[4] Qnews

[5] Akurat

[6] Reuters