SuaraKita.org – Menjelang Hari Buruh Internasional atau yang sering disebut May Day, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Gubernur New Jersey, Phil Murphy, menandatangani peraturan kesetaraan upah yang paling ekstensif dari negara bagian mana pun di Amerika Serikat.
Peraturan baru ini meruntuhkan diskriminasi di tempat kerja, yang mewajibkan upah yang setara untuk “pekerjaan yang secara substansial serupa.” Meskipun New Jersey telah memiliki hukum upah yang sama, peraturan terbaru ini, yang disebut sebagai “Diane B. Allen Equal Pay Act” – mengubah dan memperkuat undang-undang anti-diskriminasi “New Jersey Law Against Discrimination”.
Peraturan baru ini tidak hanya secara eksplisit melarang diskriminasi upah atas dasar ras, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas gender, kebangsaan, cacat tubuh, dan kehamilan, namun juga menciptakan jalan untuk ganti rugi bagi mereka yang telah didiskriminasi di masa lalu.
Di bawah peraturan yang baru, orang-orang yang tidak menerima upah yang setara untuk pekerjaan yang sama dapat menuntut hingga enam tahun upah.
Peraturan dirayakan sebagai kemenangan bagi kelompok pembela hak-hak perempuan dan langkah besar menuju penghapusan kesenjangan gaji antar gender.
“Hari ini, kami mengirim kabar gembira bagi seluruh perempuan di seluruh New Jersey dan di Amerika, satu-satunya faktor untuk menentukan upah pekerja adalah kecerdasan, pengalaman dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan itu,” kata Phil Murphy setelah menandatangani peraturan tersebut. “Upah yang setara akan membantu kami dalam membangun New Jersey yang lebih kuat dan lebih adil.”
Menurut Biro Sensus Amerika Serikat, pada tahun 2016 seorang perempuan di New Jersey rata-rata hanya memperoleh 82 sen untuk setiap dolar yang dibayarkan kepada lelaki yang melakukan pekerjaan yang sebanding. Hal ini sama seperti kesenjangan upah gender nasional. Perbedaan ini secara substansial lebih buruk di antara lelaki dan perempuan dengan kulit berwarna, dengan perempuan kulit hitam di negara bagian hanya dibayar sebesar 58 sen untuk setiap dolar yang dibayarkan kepada lelaki kulit putih, dan perempuan Latin hanya mendapatkan 43 sen, demikian lapor National Partnership for Women and Families.
May Day di Indonesia
Di Indonesia sendiri akan ada tiga isu utama yang akan di suarakan pada hari buruh tahun ini.
Tiga isu yang akan disuarakan di Hari Buruh Internasional itu antara lain mulai dari masalah klasik pengupahan hingga persoalan pegawai honorer.
Isu pertama yang akan disuarakan adalah, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Isu kedua adalah terbitnya Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Kirnadi, Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mengatakan sepatutnya Perpres tersebut ditinjau ulang. Menurutnya Indonesia masih bermasalah dengan pengangguran. Tak hanya itu, pekerja Indonesiapun masih jauh dari kesejahteraan karena upah buruh yang mereka terima selalu di bawah angka Koefisien Hidup Layak (KHL) setiap daerahnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, buruh harus mengencangkan ikat pinggang.
Ketiga adalah masalah keadilan sosial. Termasuk di dalamnya soal soal para pegawai honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. (R.A.W)
Sumber: