Search
Close this search box.

Siaran Pers Suara Kita Mengenai Maraknya Ancaman Persekusi Terhadap LGBT

Untuk kawan-kawan LGBT dimanapun di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang sulit ruang geraknya sebagai warga negara, isu LGBT akan terus diserang dan dipolitisasi sampai pilpres 2019. Berbagai cara mereka lakukan, seperti meneror, menyerang, memfitnah individu atau kelompok LGBT dengan tujuan tertentu. Maka ini yang bisa kita lakukan sebagai individu/kelompok LGBT ;

1. Tetap tenang namun harus waspada, tidak perlu takut untuk beraktivitas seperti biasa. Termasuk untuk memadu kasih. Karena bercinta adalah hak setiap orang. Dalam kebijakan hukum Indonesia tidak ada larangan hidup sebagai LGBT dan memadu kasih sesama orang dewasa. Jangan mudah percaya Hoax apalagi meyebarkannya.

2. Setiap individu dan kelompok LGBT harus mempelajari dan saling membantu mengenai tindakan seksual apa yang dilarang dan yang termasuk tindakan kriminal secara hukum di Indonesia, pelajari Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang ITE, KUHP soal kesusilaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena tidak semua tindakan seksual sesama jenis masuk pidana/kriminal.

3. Jika mengalami kekerasan dan persekusi dari kelompok homofobik, jangan melawan dengan kekerasan, tetapi kemudian datangi organisasi-organisasi LGBT atau LSM yang pro hak-hak LGBT atau siapapun yang dapat membantu meyelesaikan persoalannya. Bila perlu lapor polisi sambil didampingi pihak yang dapat dipercaya.

Dalam soal ini, JANGAN DIAM, LAWAN! Lakukan semaksimal mungkin untuk melawan dengan proses sesuai hukum, tanpa kekerasan. Karena sekecil-kecilnya kita melawan, itu adalah kehormatan dan kemenangan bagi korban. Minimal kita menulis dan sebarkan pada orang yang dapat dipercaya tentang apa yang kita alami.

4. Jika kekerasan terus terjadi dan kepolisian tidak pernah menghukum pelaku, tetapi malah pemerintah ikut-ikutan melakukan tekanan pada kita sebagai LGBT. Maka buat laporan ke lembaga lain seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas atau Ombusman.

Jika tetap tak ada bantuan, kita bisa laporkan tindakan itu melalui jalur-jalur internasional, sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan. Jalurnya bisa melalui media-media internasional, lembaga HAM internasional, misalnya Amnesty International atau Human Right Watch, Protection International, lembaga PBB atau datangi ke kedutaan2 besar yang ada di Indonesia.

Minta lembaga-lembaga itu membantu membuka kasus-kasus LGBT ke level internasional atas pengabaian, pembiaran pemerintah dalam proses kekerasan sistematis yang dialami oleh kelompok LGBT.

Intinya tetap tenang tetapi tak boleh diam ketika mengalami kekerasan, pelecehan dan diskriminasi sebagai LGBT. Terus bangun solidaritas dan saling membangun kekuatan sesama LGBT maupun kelompok lain yang pro pada hak-hak LGBT. Karena kita warga negara SAH yang sama-sama membayar pajak dan bagian dari pemilik negeri ini!

Salam Perjuangan

a.n Perkumpulan Suara Kita

Hartoyo ( 0877 3884 9584)
Email : hartoyomdn@gmail.com

suarakita.org