Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Senator. Kirsten Gillibrand dari partai Demokrat, New York dan Susan Collins dari partai Republik, Maine telah mengajukan amandemen terhadap Undang-Undang Otorita Pertahanan Nasional yang akan menunda tindakan apapun sampai 60 hari setelah Menteri Pertahanan James Mattis menyelesaikan peninjauannya atas keputusan pelarangan tersebut. dan menyampaikan laporan ke Kongres.

Amandemen tersebut, jika berakhir sebagai versi akhir dari Rancangan Undang-undang, dapat menunda larangan yang dikeluarkan oleh presiden setidaknya sampai musim semi 2018.

Menteri Pertahanan James Mattis sudah menunda peraturan pendaftaran baru personil militer selama enam bulan saat dia meninjau kebijakan transgender Pentagon.

James Mattis memiliki waktu sampai 21 Februari 2018 untuk menyerahkan sebuah rencana ke Gedung Putih tentang bagaimana menerapkan arahan Donald Trump, termasuk bagaimana menangani individu transgender yang saat ini bertugas di militer.

Tidak ada jaminan bahwa proposal senator ini  akan mendapat suara. Lebih dari 300 amandemen telah diserahkan ke Senat National Defense Authorization Act (NDAA). Hal tersebut diharapkan dapat mengubah kebijakan pertahanan dan luar negeri pemerintah Amerika Serikat .

Keputusan Donald Trump memicu reaksi keras dari partai Demokrat dan Republik.

Senator dari Partai Republik, John McCain Mengatakan awal tahun ini bahwa memaksa individu transgender untuk keluar dari militer adalah “sebuah langkah ke arah yang salah.”

“Studi berkelanjutan Pentagon tentang masalah ini harus diselesaikan sebelum ada keputusan yang dibuat. Komite Angkatan Bersenjata akan terus melakukan pengawasan atas masalah penting ini,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Anggota parlemen telah melakukan debat awal seiring dengan Komite Angkatan Bersenjata melakukan pemilihan suara senin malam kemarin. (R.A.W)

Sumber:

thehill