SuaraKita.org – Pemerintah kota Taipei, ibukota Taiwan menyatakan telah merevisi aturan yang akan memungkinkan pasangan LGBT di kota tersebut memperoleh rumah dengan harga yang terjangkau mulai pertengahan agustus yang akan datang.
Taipei City Office for Gender Equality mengatakan bahwa pemerintah kota Taipei pada tanggal 18 Juli lalu telah mengubah peraturan yang mengatur sistem penyewaan social housing (perumahan sosial) di kota tersebut, memperluas definisi “anggota keluarga” untuk memasukkan pasangan LGBT yang telah mendaftarkan ikatan hubungan mereka di kantor catatan sipil Taipei.
Ketika regulasi baru diberlakukan pada pertengahan agustus mendatang, pasangan LGBT yang telah mendaftarkan hubungan mereka secara resmi dapat mendaftar untuk menyewa unit-unit di komplek perumahan rakyat yang telah ada, termasuk sebuah komplek baru bernama “Songshan Healthy Public Housing” yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Dijadwalkan komplek perumahan rakyat tersebut akan diresmikan pada tahun 2018.
Dalam sebuah keputusan pada bulan Mei lalu, Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan untuk mendukung kesetaraan pernikahan bagi pasangan LGBT namun rancangan undang-undang tersebut masih belum disahkan menjadi undang-undang.
Pemerintah Kota Taipei mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut bukan berarti bahwa dorongan untuk penegakan hak-hak LGBT telah berakhir.
Sebaliknya, ternyata sebuah halaman baru dalam upaya memajukan penegakan hak asasi manusia di Taiwan, pemerintah kota Taipei berjanji untuk terus memperkenalkan langkah-langkah untuk memajukan penegakan hak-hak pasangan LGBT. (R.A.W)
Sumber: