Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pemerintah Hongkong didesak agar mengeluarkan peraturan untuk melindungi LGBT dari diskriminasi. The Equal Opportunities Commission (EOC) dan Gender Research Centre (GRC) dari  Hong Kong Institute of Studies Asia-Pacific di The Chinese University of Hong Kong mengeluarkan pernyataan bersama menyerukan pemerintah untuk meluncurkan konsultasi publik dan memperkenalkan undang-undang anti-diskriminasi. Pernyataan tersebut didukung oleh 75 organisasi, akademisi, bisnis dan badan keagamaan serta beberapa bisnis pendukung seperti Google, Goldman Sachs dan firma hukum Linklaters.

“Di seluruh dunia, tekanan yang dialami oleh LGBT butuh untuk diperhatikan. Sebagai  manusia yang bermasyarakat, pemerintah diharapkan untuk memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam membela kelompok marginal dan rentan dalam masyarakat dari perlakuan diskriminatif, “kata ketua EOC Profesor Alfred Chan Cheung-ming.

“Menawarkan masyarakat LGBTI perlindungan hukum yang lebih baik adalah lebih dari sekedar kewajiban moral dan hak asasi manusia.

Hal ini juga masuk akal dari segi bisnis,  dengan mempromosikan budaya yang beragam dan inklusif, Hong Kong akan dapat mempertahankan dan menarik apa-apa yang penting dalam lingkungan bisnis global yang kompetitif. Hongkong harus memoderenisasi peraturan anti-diskriminasi”.

Tahun lalu EOC dan GRC menerbitkan sebuah kajian legislasi terhadap diskriminasi pada norma orientasi seksual, identitas gender dan status interseks. Sampai hari ini penelitian tersebut masih dianggap paling komperhensif dibanding penelitian sejenis di Hong Kong

Penelitian ini mengungkapkan dua tren utama: LGBT  di Hong Kong mengalami diskriminasi yang signifikan dalam semua aspek kehidupan publik mereka, seperti dalam pekerjaan, pendidikan dan penyediaan layanan.
Kedua, opini publik telah tampak bergeser mendukung dikeluarkannya  peraturan  untuk melindungi LGBT dari diskriminasi.
Kini, lebih dari 55% dari masyarakat umum dan lebih dari 90% masyarakat yang berusia  18 sampai 24 tahun mendukung dikeluarkannya peraturan anti-diskriminasi terhadap LGBT.

“Insiden-insiden diskriminasi yang terjadi  mengartikan bahwa LGBT tidak mendapatkan kesetaraan yang sama dalam mendapatkan  pendidikan dan kesempatan kerja, ” kata Direktur GRC  Profesor Suen Yiu-tung.

“GRC siap untuk bekerja dengan para pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Hong Kong dan EOC, dan memberikan keahlian dan bantuan kami dalam debat”. (R.A.W)

Sumber:

GSN