Search
Close this search box.

SuaraKita.org – The National Personnel Authority (人事院 /NPA)  atau Badan Kepegawaian Negara, Jepang, mulai tahun ini mengeluarkan regulasi yang mencegah pelecehan seksual di lingkup pelayanan publik. Secara eksplisit regulasi tersebut menyatakan bahwa ucapan dan perilaku diskriminatif terhadap LGBT termasuk kategori pelecehan.

NPA, yang mengurus administrasi Pegawai Negeri Sipil jelas mengatakan bahwa pernyataan diskriminatif dan perilaku yang berkaitan dengan orientasi seksual atau identitas gender – seperti mengatakan bahwa “homoseksual memuakkan” merupakan pelecehan seksual . Aturan berlaku untuk sekitar 280.000 PNS di kantor-kantor pelayanan publik di Jepang, dan mereka yang melanggar aturan yang dikenakan sanksi.

Menurut beberapa organisasi LGBT di Jepang,  kalimat “Anda tidak menikah, karena Anda adalah seorang gay”  yang dikatakan kepada seseorang yang belum menikah, atau mengejek seseorang dengan identitas gender yang berbeda dari gender mereka ketika dilahirkan termasuk ke dalam kategori pelecehan seksual.

“Kami sudah lama memahami perilaku tersebut termasuk ke dalam pelecehan seksual, tetapi karena isu seputar minoritas seksual yang telah berkembang dalam masyarakat kita dalam beberapa tahun terakhir, kami memutuskan untuk membuat aturan yang lebih jelas,” kata seorang pejabat NPA.

Pedoman yang dibuat untuk menghindari perlakuan diskriminasi terhadap minoritas seksual selama ini telah disusun oleh Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan untuk sektor swasta. Namun pedoman tersebut masih belum memiliki kejelasan tentang ucapan dan perlakuan berdasarkan prasangka kepada kelompok minoritas seksual.

Japan Alliance for LGBT Legislation (J-ALL), sebuah LSM yang memperjuangkan agar peraturan yang melarang diskriminasi terhadap minoritas seksual berlaku, telah menerima banyak keluhan dari LGBT. Sebagian dari mereka yang melela sebagai bagian dari LGBT di tempat kerja dianggap sebagai orang yang perlu “diwaspadai” oleh pegawai lain karena mereka homoseksual. Sementara yang lain mengatakan bahwa dalam acara kumpul-kumpul dengan rekan kerja dimana melibatkan minuman beralkohol, atasan mereka berteriak kepada mereka “Kamu homo(seksual)? Laki dikit dong!”

Sekjen J-ALL, Yuichi Kamiya memuji tindakan yang dilakukan oleh NPA. “NPA mengambil inisiatif untuk menunjukkan posisi mereka yang tidak mentolerir diskriminasi, semoga tindakan serupa dilakukan juga oleh pemerintah daerah dan perusahaan swasta” katanya. (R.A.W)

Sumber

mainichi.jp