SuaraKita.org – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau dalam sebuah pertemuan di Kingston, Ontario berjanji akan menempatkan napi transgender di lembaga pemasyarakatan yang sesuai dengan identitas gendernya. Janji tersebut muncul ketika dia berhadapan dengan seorang transgender yang mendeskripsikan kebijakan penempatan napi yang sekarang sebagai sebuah “penyiksaan”.
Justin berkata, “Saya akan memastikan bahwa kami akan memperhatikan hal itu dan kami akan menanganinya dalam upaya untuk mengakui bahwa bahwa hak transgender adalah hak asasi manusia dan kami memastikan bahwa kami membela martabat dan hak-hak setiap orang dengan segala cara”. Demikian di kutip oleh kantor berita CBC News.
Komentar Justin ini dikeluarkan hanya beberapa hari setelah Correctional Service Canada merilis kebijakan baru yang menegaskan bahwa napi transgendr harus ditempatkan sesuai dengan jenis kelamin kelahiran mereka, bukannya berdasarkan identitas gender mereka.
Dalam kebijakan tersebut tertulis bahwa napi transgender perempuan pra-operasi akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan untuk lelaki, sedangkan napi transgender lelaki pra-operasi akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan untuik perempuan.
“Pre-operative male to female offenders with gender dysphoria will be held in men’s institutions and pre-operative female to male offenders with gender dysphoria will be held in women’s institutions.”
Ini bukan pertama kali Justin menunjukkan komitmennya terhadap hak-hak LGBT. Justin juga mengatakan bahwa dia akan mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada mereka yang dihukum berdasarkan undang-undang anti-gay di masa lalu, dan berjanji untuk mencabut undang-undang ‘diskriminatif’ yang melarang seks anal, tetapi tidak seks vaginal terhadap warga negara yang berusia dibawah 18 tahun. (R.A.W)
Sumber: