SuaraKita.org – Sebuah gaun yang terdiri dari dari 72 lembar kain bendera dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang mengancam jiwa yang dihadapi oleh LGBT. 72 bendera dalam gaun tersebut adalah bendera negara-negara dimana LGBT masih dianggap sebagai perbuatan ilegal. Dan 10 negara diantaranya memiliki vonis hukuman mati bagi warga LGBT mereka. Diantaranya adalah Iran, Iraq, Arab Saudi, Sudan dan Yaman.
Desainer asal Belanda Mattijs van Bergen dan seniman Oeri van Woezik bekerjasama untuk membuat sebuah pernyataan politik lewat busana di ajang EuroPride di Amsterdam.
Model yang memakai gaun tersebut adalah Valentijn De Hingh seorang model transgender asal Belanda. Dia terlihat sangat kecil di dalan balutan gaun sepanjang 42 kaki atau sekitar 13 meter tersebut. Korset gaun yang dikenakan terbuat dari bendera lambang kota Amsterdam. Amsterdam dikenal sebagai tempat yang sangat terbuka bagi LGBT. Belanda menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, pada tahun 2001. The Equal Rights Law, diberlakukan pada tahun 1993, yang melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dalam urusan perumahan, pekerjaan, akomodasi publik dan lain-lain. Para transgender diperbolehkan secara hukum mengubah jenis kelamin mereka, meskipun perlindungan atas dasar identitas gender dan ekspresi belum diberlakukan di negara tersebut.
COC Amsterdam, sebuah Organisasi Pembela Hak-hak LGBT menyatakan Jika ada negara yang melegalkan LGBT, bendera negara dalam gaun tersebut akan diganti dengan bendera pelangi. Diharapkan dalam waktu yang tidak lama warna keseluruhan dari gaun ini berganti menjadi warna pelangi. (R.A.W)
Sumber