Suarakita.org- Penelitian yang dilakukan oleh European Union Agency for Fundamental Right (FRA) menempatkan Italia pada posisi pertama sebagai Negara yang paling diskriminatif terhadap kelompok LGBT di Eropa.
Penelitian tersebut menngungkapkan bahwa 54% LGBT Italia mengalami diskriminasi. Berdasarkan penelitian ini pula, hanya 8% individu LGBT Italia yang terbuka akan orientasi seksualnya.
Dalam laporan ANSA, sebuah situs berita di Italia, melaporkan bahwa Italia juga buruk dalam mempromosikan hak-hak dasar kelompok LGBT. Hal ini dapat dilihat dari seringnya politisi Italia menggunakan bahasa yang kasar terhadap eksistensi LGBT dan kurangnya perundang-undangan yang inklusif terhadap LGBT.
Ivan Scalfarotto, Wakil Menteri Reformasi Italia, mengatakan bahwa Uni Eropa punya tanggung jawab yang jelas untuk mempromosikan kesetaraan, penghormatan dan toleransi untuk semua termasuk kelompok LGBT, “The EU has a clear responsibility to promote equality, respect and tolerance for everyone, including LGBT people”.
Scalfarotto pun mengungkapkan bahwa kepresidenan Italia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Uni Eropa melawan diskriminasi terhadap LGBT dan membangun masyarakat yang inklusif, “With this important conference the Italian Presidency wants to show its commitment to working with our EU partners to combat LGBT discrimination and build a more inclusive society for all.”
Direktur FRA, Morten Kjaerum mengatakan, “Terlalu sering, terlalu banyak individu LGBT yang mengalami diskriminasi dan kekejian hanya karena menjadi diri mereka sendiri.”
Kjaerum pun menyatakan bahwa tren sedang berubah, banyak momentum positif dari negara-negara anggota, dan ini harus terus dibangun, kini saatnya menempatkan kesetaraan dan non-diskriminasi terhadap kelompok LGBT dalam agenda Uni Eropa, “The tide is changing and there has been positive momentum in many Member States. We must build on this. As the new European Parliament and Commission take office, the time is now ripe to put equality and non-discrimination of LGBT people back on the EU’s agenda.”
Italia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Kristen Katolik. Italia relatif tertinggal dengan negara Eropa lainnya dalam pengakuan hak-hak kelompok LGBT. Di Italia pasangan sejenis tidak ada pengakuan resmi dari negara, tidak punya hak untuk adopsi dan perlindungan dari tindakan diskriminatif sangat terbatas.
Awal bulan ini, Menteri Dalam Negeri Italia menangkal pengakuan pernikahan sejenis dengan mengatakan bahwa pasangan sejenis tidak bisa dikenali oleh negara.
Bulan lalu, pasangan lesbian di Italia menjadi pasangan sejenis pertama yang dibolehkan untuk mengadopsi anak, setelah pengadilan memutuskan mereka tidak bisa dilarang untuk melakukannya.
Pada Juli tahun ini, walikota Borgosessia, sebuah kota di Italia, mengajukan regulasi yang melarang pasangan sejenis ciuman di kota tersebut. (Gusti Bayu)
Sumber : Pink News