Search
Close this search box.

Perempuan dan Perjuangan: Uji Publik Calon Komisioner Komnas Perempuan Periode 2015-2020

Suarakita.org- Pada tanggal 13 Agustus 2014, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan uji publik bagi para calon komisioner untuk periode 2015-2020. Uji publik ini diadakan di lantai dua Komplek Wisma Bidakara, dan menampilkan 45 orang calon, masing-masing kemudian akan dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas lima orang.

Bentuk uji publik yang ditampilkan adalah diskusi panel, yang seperti telah disinggung sebelumnya, terdiri atas lima calon komisioner dan satu orang moderator di masing-masing ruangan. Peserta diskusi diperbolehkan untuk memberikan pertanyaan dan masukan terhadap presentasi, guna menilai perspektif dan keberpihakan dari para calon dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Hal-hal tersebut lalu menjadi pertimbangan bagi pemberian rekomendasi. Adapun, tim Suara Kita turut ikut serta dalam uji publik di ruangan Kunthi nomor 203. Dihadiri oleh lima calon komisioner yang memiliki latar belakang beragam, acara ini diharapkan akan mampu membawa warna dan semangat baru bagi perjuangan atas hak-hak perempuan di Indonesia.

Dari kelima calon komisioner yang hadir di ruangan Kunthi nomor 203, terdapat seorang laki-laki yang telah berhubungan dekat dengan Suara Kita, yaitu Veryanto Sitohang, calon nomor tiga dari organisasi Aliansi Sumatera Utara Bersatu. Very mengungkapkan bahwa meskipun ia adalah seseorang laki-laki, ia memiliki banyak agenda ataupun konsep mengenai perjuangan perempuan jikalau lolos menjadi calon komisioner.

Very secara komprehensif menjelaskan juga mengenai pemikirannya bagi upaya pemajuan Komnas Perempuan di periode yang akan datang, serta pengalamannya dalam membahas mengenai isu keberagaman dan berhubungan langsung dengan kelompok minoritas, seperti misalnya LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender).

Selain Very, calon komisioner lain yang telah mempresentasikan gagasannya antara lain adalah Hj. Noorhayati yang mengusung perlindungan perempuan dalam konteks tenaga kerja atau perburuhan, Budi Wahyuni yang membahas mengenai kekerasan seksual dan mendukung keikutsertaan ranah akademis atau universitas dalam memerangi hal tersebut, Maria Bernadette Damairia yang juga mendukung perlindungan perempuan buruh dan penerapan dari upaya pengarusutamaan jender dalam pembuatan kebijakan, serta Indraswari, seorang dosen antropologi yang memfokuskan diri pada upaya reformasi kebijakan pemerintah yang merugikan perempuan.

Pertanyaan yang diajukan oleh peserta diskusi beragam, namun masalah independensi dari Komnas Perempuan selaku lembaga pemerintah kerap diungkit. Suara Kita sendiri mengajukan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap perempuan sosial atau waria dan kelompok minoritas seksual, melalui Mas Hartoyo dan Mas Ricky.

Rekam jejak, keberagaman latar belakang dan profesi, serta usia adalah komponen-komponen lain dalam proses pertimbangan seorang calon. Setelah proses uji publik, 30 orang akan menuju pada tahapan selanjutnya.(Budi)