Search
Close this search box.

JAKARTA–MICOM: Program Indonesian Idol yang ditayangkan stasiun televisi swasta RCTI mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan karena dianggap telah melakukan tindak diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Adalah Aliansi Masyarakat Peduli Televisi Indonesia (Ampati) yang mengadukan tayangan pencarian bakat tersebut. Ampati menilai, bahwa juri Indonesian Idol telah menyerang tubuh dan identitas gender seseorang dengan kata-kata dan sikap yang tidak sepatutnya dipertunjukan ke publik.

Juri yang dimaksud adalah Anang Hermansyah dan Ahmad Dhani. Keduanya mengeluarkan kata-kata yang menyerang identitas gender seseorang. Anang menyebut wandu, istilah bahasa Jawa yang berarti laki-laki feminin. Sementara Dhani menyebut istilah lelebut yang artinya kurang lebih sama.

“Penyerangan itu dilakukan baik verbal dan non-verbal,” kata Hartoyo yang mewakili Ampati saat ditemui usai mediasi tripartit antara RCTI, Ampati dan Komisi Penyiaran Indonesia di kantor KPI, Jakarta, Senin (7/5).

Menurut Hartoyo, tujuan Ampati mengadukan tayangan tersebut karena sikap diskriminasi yang dilakukan. Apalagi, tayangan tersebut bukan disiarkan secara langsung. Artinya, pihak stasiun televisi, dalam hal ini RCTI bisa memotong bagian tersebut. “Tapi ini kan tidak,” tegas Hartoyo. Ia mengatakan, tidak hanya tayangan Indonesian Idol yang bertendensi melakukan pelecehan terhadap identitas gender seseorang. Tayangan di stasiun televisi swasta lainnya juga demikian.

“Di stasiun televisi lainnya juga ada. Misalnya (acara) Pesbuker di Antv atau Tahan Tawa di TransTv,” ujarnya.
Menurut Hartoyo, pihak stasiun televisi tidak selayaknya menjadikan laki-laki yang bersikap tidak maskulin sebagai bahan olok-olok.

“Selama ini masyarakat memang sudah dikonstruksi bahwa laki-laki harus bergaya maskulin. Tapi kan tidak harus seperti itu,” katanya.
Ia meminta agar RCTI meminta maaf kepada publik baik secara verbal maupun nonverbal atas tayangan tersebut. Hal tersebut dinilainya sesuai dengan pasal 78 ayat 1 dalam Standar Program Siaran (SPS) tahun 2012.

Hartoyo mengatakan, KPI selaku regulator harus bersikap tegas. “Kalau tidak, buat apa ada KPI. Jangan cuma menghabiskan anggaran negara saja. KPI harus punya sikap dong,” ujarnya.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/07/318051/65/10/Dua-Juri-Indonesian-Idol-Diadukan-ke-KPI