Search
Close this search box.

annual-gay-pride-parade-in-malta

SuaraKita.org – Di Malta, undang-undang  tentang pelarangan praktek yang bertujuan untuk “menyembuhkan” orientasi seksual orang-orang “non-heteroseksual” disahkan dengan suara bulat.

Di bawah undang-undang baru tersebut, siapapun yang mencoba untuk merubah atau memaksa untuk menghilangkan orientasi seksual, identitas dan/atau ekspresi gender seseorang dapat dikenakan denda atau bahkan masuk penjara. Pelaku dapat dikenakan denda sampai 10 ribu Euro atau dapat dihukum penjara selama 1 tahun.

Undang-undang tersebut juga menyoroti bahwa “tidak ada orientasi seksual, identitas dan/atau ekspresi gender merupakan gangguan, penyakit atau kekurangan dalam bentuk apa pun”. Malta menjadi negara terbaik di Eropa untuk hak-hak LGBT versi kelompok advokasi hak LGBT ILGA-Europe tahun 2015.

Terapi konversi ini dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhannya terlihat meningkat, namun lebih populer di Amerika Serikat dibandingkan dengan Eropa.

Pendukung terapi konversi ini mengklaim bahwa mereka menggunakan teknik psiko-terapi dan konseling standar sehingga orang dapat mengubah atau mengurangi “kecenderungan homoseksual” mereka dari kehendak  mereka sendiri. Tapi Asisoasi Psikiatrik Dunia mengecam praktek tersebut. Hal itu dianggap tidak etis, tidak ilmiah dan berbahaya bagi mereka yang menjalaninya.

2 tahun yang lalu NHS England dan the Royal College of Psychiatrists, bersama dengan 12 organisasi lain di Inggris menandatangani kesepakatan yang menyebutkan bahwa terapi konversi LGBT adalah “berpotensi membahayakan dan tidak etis”. Terapi tersebut juga telah dilarang untuk anak-anak dibawah umur di beberapa tempat di Amerika Serikat, termasuk California dan Illinois. (R.A.W)

Sumber

BBC