Suarakita.org- Berita tentang dilegalnya perkawinan sejenis di Amerika Serikat menuai debat hangat di banyak kalangan di Indonesia. Beragam reaksi, penolakan ataupun dukungan. Dari kubu penolakan, yang umumnya menjadi dasar alasan adalah hukum-hukum yang tertuang dalam kitab agama, terutama dari kitab Qur’an. Ancaman kutuk atau laknat dari Sang Pencipta kerap disitirkan. Khususnya pula, kisah azab ala Sodom-Gomora dijadikan rujukan utama. Sementara itu, dari kubu dukungan juga tidak mau kalah dalam menawarkan tasfir-tasfir yang diklaim sebagai ‘progresif’. Sehingga akhirnya malah terjadi ‘perang antar-ayat’.