Search
Close this search box.

[RESENSI] “Hijab” dan “Living Out Islam” ; Usaha Memaknai Pergulatan Keseharian Hidup LGBT Muslim

Suarakita.org- Berita tentang dilegalnya perkawinan sejenis di Amerika Serikat menuai debat hangat di banyak kalangan di Indonesia. Beragam reaksi, penolakan ataupun dukungan. Dari kubu penolakan, yang umumnya menjadi dasar alasan adalah hukum-hukum yang tertuang dalam kitab agama, terutama dari kitab Qur’an. Ancaman kutuk atau laknat dari Sang Pencipta kerap disitirkan. Khususnya pula, kisah azab ala Sodom-Gomora dijadikan rujukan utama. Sementara itu, dari kubu dukungan juga tidak mau kalah dalam menawarkan tasfir-tasfir yang diklaim sebagai ‘progresif’. Sehingga akhirnya malah terjadi ‘perang antar-ayat’.

Membincangkan Perempuan, Aborsi dan Agama

Suarakita.org- Amanat UUD Negara RI 1945 Amandemen IV tegas menyebutkan, negara bertanggung jawab memberi layanan kesehatan (Pasal 28 H Ayat (1)), hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif (Pasal 28 I (2)), serta hak atas kepastian hukum dan keadilan (Pasal 28 D Ayat (1) dan Pasal 28 I Ayat (1)), bagi setiap warga negara, termasuk perempuan.

Tinjauan ‘’Agama Negara’’ terhadap Homoseksualitas

Suarakita.org- Sudah menjadi rahasia umum di seluruh dunia bahwa homoseksualitas dalam agama selalu dipandang dan dicap sebagai ‘’unnatural’’ (tidak natural), ‘’ungodly’’ (durhaka) dan ‘’impure’’ (tidak murni) (Yip, 2005).