Ourvoice.or.id. Komunitas Waria atau Trans Gender menuntut pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk Perda tentang Trans Gender.Pasalnya selama ini komunitas Waria sering mendapatkan diskriminasi pemerintah dan stigma negatif dari Masyarakat.
Sehubungan dengan itu, Sesepuh Waria Sulawesi Selatan, Hajjah Ida, yang juga ketua bidang eksekutif komunikasi Solidaritas Perempuan Anging Mammiri Makassar, Gowa dan Maros, melakukan pertemuan dengan Sekda H.Andi Muallim, menuntut agar pemerintah Provinsi membentuk Perda mengenai keberadaan Waria.
Usai pertemuan, Hajjah Ida mengatakan, Perda tersebut nantinya akan melindungi kaum Waria dan kelompok rentan lainnya yang ada di Sulawesi Selatan.
Menurut Hajjah Ida, pihaknya juga membutuhkan perlindungan hukum terutama dari kejaran salah satu Organisasi Masyarakat- Ormas. Sedangkan komunitas Trans Gender yang terdapat di Sulawesi Selatan sebanyak 20 ribu Orang, khususnya Kota Makassar sebanyak 7 ratus Orang lebih, sebagian besar berprofesi sebagai pegawai kantoran, perias pengantin dan Karyawan salon.
Terkait dengan tuntutan Waria tersebut, Sekda Andi Muallim menuturkan, pihaknya akan mempelajarinya , karena Perda itu memuat ketentuan kewenangan Otonomi daerah.(Andi A/BCS)
Sumber : rri.co.id