Search
Close this search box.

Kuala Lumpur. Sekitar 70 orang  yang tergabung dalam Pertumbuhan Pembela-pembela Islam Malaysia (PEMBELA) melakukan aksi yang menyatakan penolakan terhadap kelompok Lesbian, Gay, biseksual dan Transgender (LGBT). Jum’at, 2 Maret 2012.

PEMBELA yang diwakili oleh  Aminuddin Yahya  mendesak pihak kerajaan Malaysia agar utusan dari Malaysia yang  hadir pada  pertemuan yang akan diadakan pada Senin, 5 maret 2012,  tidak menyetujui Resolusi PBB yang menyatakan memberikan penghormatan terhadap LGBT disemua Negara yang menjadi anggotanya. Resolusi PBB ini di bicarakan tahun lalu  pada Jumat, 17 Juni 2011, di Swiss.

Dalam resolusi tersebut dewan HAM PBB mensahkan resolusi persamaan hak yang menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan bebas dan sederajat dan setiap orang berhak untuk memperoleh hak dan kebebasannya tanpa diskriminasi apapun. Resolusi ini adalah resolusi PBB yang pertama yang secara spesifik mengangkat isu pelanggaran HAM berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

Resolusi ini disampaikan oleh Republik Afrika Selatan, Brazil dan 39 negara lainnya dari benua Amerika dan Eropa. 23 negara menyetujui resolusi ini, 19 negara menolak, dan 3 negara abstain. Sebagian besar negara yang menolak adalah negara kawasan Afrika dan Arab, terutama negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam).

Pada pertemuan tahun lalu perwakilan dari Amerika Serikat Eileen Donahoe mengatakan “Hari ini, kita mencetak sejarah dalam perjuangan keadilan dan persamaan. Hari ini, kita mengambil langkah maju dalam pengakuan bahwa HAM itu memang universal. Kita mengakui bahwa kekerasan terhadap orang-orang hanya karena jati diri mereka, adalah salah,”

Dia juga menjelaskan bahwa memilih siapa yang kita cintai dan dengan siapa kita akan berbagi hidup adalah hak yang sakral, sehingga siapapun, termasuk kaum gay, lesbian dan transgender berhak mendapat perlindungan atas hak ini.

Sementara itu, negara kawasan Afrika menuduh Afrika Selatan membelot karena berpihak kepada negara-negara Barat yang mendukung resolusi ini. Terlebih saat Duta Besar Afrika Selatan untuk PBB, Jerry Matthews Matjila membacakan isi resolusi bersejarah ini.

“Tidak ada seorang pun yang harus mengalami diskriminasi atau kekerasan akibat orientasi seksual atau identitas gender masing-masing,” ujarnya.

Namun juga ditekankan bahwa “Resolusi ini tidak berusaha memaksakan nilai-nilainya kepada negara-negara di dunia, tapi berusaha untuk memulai dialog.”

Resolusi ini sangat penting bagi penegakan HAM lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Dengan adanya resolusi ini, pelanggaran HAM atas dasar orientasi seksual akan dianggap sebagai pelanggaran HAM tingkat tinggi. Resolusi ini merupakan sebuah dukungan dan pengakuan tingkat internasional kepada para aktivis HAM di seluruh dunia dan juga di Indonesia.

Negara yang mendukung resolusi ini adalah: Argentina, Belgia, Brazil, Chili, Kuba, Ekuador, Perancis, Guatemala, Hungaria, Jepang, Mauritius, Meksiko, Norwagia, Polandia, Korea Selatan, Slovakia, Spanyol,  Swiss, Ukraina, Thailand, UK, USA, Uruguay.

Negara yang menolak resolusi ini adalah: Angola, Bahrain, Bangladesh, Kamerun, Djibouti, Gabon, Ghana, Yordania, Malaysia, Maldiva, Mauritania, Nigeria, Pakistan, Qatar, Moldova, Russian, Arab Saudi, Senegal, Uganda.

Negara yang abstain adalah: Burkina Faso, China, Zambia.

Moga saja pertemuan yang akan dilangsungkan pada hari Senin depan membuahkan hasil yang positif bagi LGBTIQ.  Karena seharusnya hak asasi manusia adalah hak yang harus bisa dinikmati oleh seluruh umat manusia tanpa terkecuali.

Sumber : lgbtiqindonesia.org dan berbagai sumber.