Ourvoice.or.id. Hari Santo Valentino alias Valentine’s Day dimanfaatkan oleh lesbian, gay, biseksual dan transjender (lgbt) untuk mendaftarkan perkawinan mereka di kantor-kantor pemerintah daerah provinsi Bangkok.
Ini sebagai protes karena mereka merasa tak diakui oleh hukum Thailand. Tahun lalu, ada 266 pasangan yang berkawin pada hari Valentino di Bangkok, terutama di distrik Bang Rak (903 pasangan). Dalam sehari rata-rata waria yang kawin di distrik ini ada 30 pasang.
Distrik Bang Rak kemarin meneruskan tradisi berkawin sesama waria, dengan menyerahkan 12 akta perkawinan “emas” yang dihargai Bt 9.000 (sekitar Rp 2,7 juta) dan berbagai hadiah melalui undian.
Direktur catatan sipil Bangkok Seuchana Sudcharoen memperkirakan ada 1.000 pasangan yang kawin pada tanggal 14 Februari.
Ada pasangan lesbian yang ingin berkawin secara sah. Mereka adalah Pallawee Jongtangsatchatham (32) dan Rungthiwa Kankanopas (47) yang sudah hidup bersama selama sembilan tahun. Namun pasangan lesbian ini ditolak permohonannya oleh pejabat pembuat akta perkawinan, karena hukum Thailand tak membolehkan perkawinan sesama perempuan.
“Saya sudah berpikir perkawinan saya bakal ditolak, Tapi hati saya tak siap,” ujar Rungthiwa kepada koran Bangkok The Nation, terbitan Jumat (15/2.
Pejabat catatan sipil kabarnya akan menanyakan soal kesahihan perkawinan sesama perempuan kepada parlemen dan PM Thailand Yingluck Shinawatra mengenai kemungkinan mengamendemen undang-undang perkawinan.
Pasangan sesama jenis yang ingin berkawin di Thailand mendesak mengesahkan hukum yang mengatur hak-hak mereka, misalnya berkaitan dengan asuransi kesehatan dan hak waris. Karena, menurut mereka, banyak pasangan sesama jenis yang hidup sampai tua, tapi tak pernah dianggap secara hukum.
Parlemen Thailand memang berencana mengajukan RUU perkawinan sesama jenis, tapi kelomok pembela sesama jenis kabarnya keberatan karena sebelum melaksanakan perkawinan harus melewati tes psikologi.
Sumber : atjehcyber.net