Ourvoice.or.id. Pengesahan RUU ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi pendukung hak kaum homoseksual.
Tepat pada hari Valentine, Senat Illinois menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Itu berarti sebentar lagi Chicago akan menjadi negara bagian ke-10 yang memberikan pasangan homoseksual hak untuk menikah.
RUU yang disahkan dengan pertarungan 34 lawan 21 suara itu merupakan jumlah yang dulunya dianggap banyak orang hampir mustahil walau Senat dikuasai Partai Demokrat.
Hasil tersebut dinilai tak hanya sebagai kemenangan yang diraih dengan susah payah bagi para pejuang hak kaum gay, namun juga sebagai bagian pergeseran opini publik yang cepat atas isu pernikahan sesama jenis.
“Tak pernah terpikir sebelumnya bahwa orang-orang akan melihat hari ini,” kata anggota Partai Republik Greg Harris, yang akan mendukung RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Illinois.
“Banyak orang mengatakan mereka tak menyangka anak-anak mereka akan melihat apa yang terjadi hari ini,” lanjutnya.
Keputusan itu diambil dalam dua tahun setelah para anggota DPR mengesahkan UU pernikahan sipil di Illinois. Pengesahan RUU pernikahan sesama jenis dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung hak kaum homoseksual.
Kurang dari sebulan setelah Presiden AS Barack Obama menyuarakan dukungannya atas pernikahan sesama jenis, puluhan pasangan homoseksual mengajukan gugatan di Illinois untuk mendesak hak penuh pernikahan mereka.
Sementara gugatan itu masih ditunda, direktur kelompok hak sipil bagi gay dan lesbian Jim Bennet, mengatakan organisasinya telah melihat perubahan yang signifikan yang terjadi pada para anggota DPR Illinois bahkan sejak pemilu November lalu.
“Orang-orang yang kita anggap akan berkata tidak dua bulan lalu, saat ini mereka mau berbicara dan memahami masalah ini. Sejak itu, isu soal pernikahan sesama jenis bergulir seperti bola salju,” kata Bennett.
Merespon keprihatinan soal perlindungan atas komunitas agama yang menentang pernikahan sesama jenis, RUU itu mengatur bahwa gereja-gereja tidak dipaksakan melakukan upacara pernikahan sesama jenis atau mengadakan resepsi pernikahan itu.
Namun para oposisi masih merasa resah karena institusi yang didukung oleh kelompok agama seperti sekolah, bidang usaha dan rumah sakit tidak akan mendapat kebebasan yang sama seperti gereja.
“Orang memiliki hak untuk hidup berdasarkan apa yang mereka pilih. Mereka tidak memiliki hak untuk mengartikan ulang pernikahan bagi kita semua,” kata Senator Kyle McCarter dari Partai Republik.
Selanjutnya, RUU itu akan segera disahkan di DPR, tapi masih belum jelas kapan DPR Illinois akan kembali melakukan voting. Kemudian hasilnya akan diajukan ke Gubernur Illinois untuk disahkan.
Gubernur Illinois dari Partai Demokrat, Pat Quinn, mengatakan ia akan secepatnya menandatangani RUU jika sudah sampai ke mejanya.
Sumber : beritasatu.com