Ourvoice.or.id. Sekelompok orang yang menamakan dirinya “Rakyat Konservatif” mengirimkan sebuah surat berisi 22 tanda tangan anggota senior Partai Konservatif untuk mendesak Perdana Menteri Inggris, David Cameron, guna mempertimbangkan kembali atau menunda rencana pengajuan undang-undang (UU) pernikahan sejenis di England dan Wales.
Jumlah tersebut mungkin kecil jika dibandingkan dengan 303 anggota parlemen yang ada. Tapi, desakan mereka rupanya tidak bisa dianggap enteng, karena intervensi yang dilakukan melalui surat elektronik dan surat penolakan telah memengaruhi anggota parlemen yang lain.
Seperti dilansir The Guardian pada Senin, 4 Februari 2013, empat menteri di kabinet dan kemungkinan lebih banyak lagi anggota parlemen dari Partai Konservatif berpikir kembali untuk mendukung UU pernikahan sejenis yang akan dilakukan Selasa esok. Saat ini, jumlahnya diperkirakan sudah mencapai 130 anggota parlemen yang menolak UU tersebut.
Di dalam surat tersebut, ketua Konstitusi mengatakan, pengunduran diri dari partai akan meningkat dan mereka khawatir jika diberlakukan, UU ini akan mengakibatkan kerugian besar bagi Partai Konservatif pada Pemilu 2015. Isi surat itu juga menyebut bahwa terdapat tentangan dan kritik tajam dari publik. Mereka berpendapat melalui sistem “civil partnerships” pasangan sejenis sudah mendapatkan legalitas atas hubungan mereka.
Selain mendapat penolakan, tidak sedikit juga yang mendukung UU tersebut. Salah satunya adalah Menteri Pendidikan, Michael Gove. Dalam sebuah artikel yang ia tulis, Gove mengatakan, keliru jika mengira bahwa cinta yang dimiliki pasangan sejenis tidak sah. “Pasangan sejenis juga memiliki hak yang sama untuk memiliki sebuah hubungan yang sah,” tulis Gove.
UU pernikahan sejenis ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Cameron yang pada Oktober 2011, mengatakan kepada partainya bernaung, akan mendukung pernikahan pasangan sejenis. Setelah melalui 13 pekan konsultasi pada tahun lalu, pemerintah Inggris menerima ratusan ribu respons. Pada Desember, Menteri Wanita, Maria Miller, menyatakan pendapat pemerintah yang secara implisit mendukung UU tersebut.
“Kami semua sama dan semua itu bergantung kepada bagaimana masyarakat bersikap terhadap sesamanya,” ujar Miller. (art)
Sumber : viva.co.id