Ourvoice.or.id. Senat Uruguay dilaporkan menunda pemungutan suara untuk RUU yang akan melegalkan pernikahan gay hingga April tahun depan. Penundaan ini terjadi di tengah seruan untuk melakukan analisis lebih lanjut dari usulan itu.
Kesetaraan Hukum pernikahan telah disetujui pada tanggal 11 Desember lalu oleh majelis rendah yang didukung oleh koalisi yang memerintah. Namun merespon tuntutan diskusi lebih lanjut, senator memilih untuk menunda pemungutan suara sampai setelah reses musim panas.
Jika disahkan, Uruguay akan menjadi negara Amerika Latin kedua setelah Argentina untuk mengijinkan pernikahan gay. Kelompok Gay mengkritik penundaan tersebut. Puluhan orang dikabarkan berdemonstrasi di luar gedung Kongres di Montevideo.
“Hari ini bukan hari yang baik bagi seluruh warga Uruguay, karena apa yang dipertaruhkan adalah jenis masyarakat yang kita inginkan,” kata Michelle Suarez (seorang lawyer) pada kantor berita Spanyol, Efe. Suarez, yang merancang sebagian besar draft RUU itu, menyebut keputusan Senat sebagai mengulur waktu dan tidak akan ada perubahan berarti di negara itu dalam empat bulan.
Front Koalisi yang memerintah dan memiliki mayoritas di kedua majelis, menyatakan bahwa semua senator mereka akan menyetujui RUU itu. Namun penundaan dilakukan untuk menghormati suara minoritas di parlemen.
Dalam beberapa tahun terakhir, Uruguay telah memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mendirikan serikat sipil, mengadopsi anak, serta masuk dalam angkatan bersenjata.
Sebelumnya, Uruguay yang bertetangga dengan Argentina telah melegalkan pernikahan gay pada tahun 2010. Pernikahan sesama jenis juga sudah diakui secara hukum di Mexico City sejak tahun 2009.
Pada bulan Mei, Mahkamah Agung Brazil sangat menginginkan kesetaraan hukum pasangan sesama jenis sebagaimana pasangan heteroseksual menikah.
Sumber : http://obornews.com