Search
Close this search box.

JAKARTA – Sejumlah provider internet Indonesia, termasuk di antaranya Telkomsel, sejak beberapa bulan memblokir situs web Komisi Hak Gay dan Lesbian Internasional IGLHRC, karena mengandung “unsur pornografi”.

Menurut Poedjiati Tan dari Gaya Nusantara, organisasi gay Indonesia, tuduhan itu tidak masuk akal.

Organisasi-organisasi LGBT – Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (waria) Indonesia sepakat membawa kasus ini ke DPR untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Setelah penjelasan itu didapat, baru mereka akan menghadap ke Menkominfo yang dikabarkan memerintahkan pemblokiran IGLHRC.

Sejumlah provider internet Indonesia, termasuk di antaranya Telkomsel, sejak beberapa bulan memblokir situs web Komisi Hak Gay dan Lesbian Internasional IGLHRC, karena mengandung “unsur pornografi”. Menurut Poedjiati Tan dari Gaya Nusantara, organisasi gay Indonesia, tuduhan itu tidak masuk akal.

Organisasi-organisasi LGBT Indonesia sepakat membawa kasus ini ke DPR untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Setelah penjelasan itu didapat, baru mereka akan menghadap ke Menkominfo yang dikabarkan memerintahkan pemblokiran IGLHRC.

Tidak mengerti
“Langkah tersebut menunjukkan mereka tidak mengerti tentang gender dan seksualitas. Padahal situs-situs itu tidak mengandung pornografi, melainkan memberi informasi,” tutur Poedjiati Tan dari organisasi gay Indonesia, Gaya Nusantara, kepada Radio Nederland.

Cary Alan Johnson, direktur eksekutif IGLHRC di Amerika Serikat, menyebut pemblokiran situs web adalah serangan terhadap kebebasan berekspresi. Seringkali pemerintah memakai tuduhan pornografi sebagai alasan untuk menyerang kebebasan berekspresi, kata Johnson seperti dikutip harian berbahasa Inggris The Jakarta Globe.

Bebas berdialog
“Pemerintah yang menindas tidak bisa menghentikan suara-suara LGBT – apakah itu di internet, media atau di jalan. IGLHRC mendukung perjuangan pegiat HAM di Indonesia untuk tetap menjadikan internet sebagai tempat di mana orang bisa bebas berdialog tentang isu-isu HAM dasar.”

Poedjianti Tan sependapat dengan Cary Alan Johnson.

“Kita akhirnya nggak bisa mengeluarkan pendapat. Ini mungkin dampak dari undang undang pornografi. Jadi umpanyanya kita mau beri pelajaran tentang seksualitas, sekarang itu jadi sulitan, karena dianggap mengandung konten porno. Itu menunjukkan sempitnya wawasan mereka tentang gender dan seksualitas.”

Daftar URL
Kepada The Jakarta Globe, Ricardo Indra, juru bicara Telkomsel mengatakan: “Telkomsel memblokir situs web pornografi yang tercantum dalam daftar alamat URL. Daftar URL ini direkomendasi Kementerian Informasi dan Komunikasi, yang memonitor dan memperbaharui secara teratur daftar berisi situs web pornografi tersebut.”

Padahal dalam situs web IGLHRC sendiri tercantum bahwa organisasi ini melakukan advokasi HAM untuk orang-orang yang mengalami diskriminasi atau pelecehan karena orientasi seksual, jender atau ekspresi.

Menanggapi pemblokiran situs web IGLHRC, organisasi-organisasi LGBT di Indonesia, termasuk Gaya Nusantara, akan mengajukan surat komplain ke Menkominfo dan DPR, serta meminta agar situs web tersebut dibuka kembali.

TIDAK MENGERTI

“Langkah tersebut menunjukkan mereka tidak mengerti tentang gender dan seksualitas. Padahal situs-situs itu tidak mengandung pornografi, melainkan memberi informasi,” tutur Poedjiati Tan dari organisasi gay Indonesia, Gaya Nusantara, kepada Radio Nederland.

Cary Alan Johnson, direktur eksekutif IGLHRC di Amerika Serikat, menyebut pemblokiran situs web adalah serangan terhadap kebebasan berekspresi.

Seringkali pemerintah memakai tuduhan pornografi sebagai alasan untuk menyerang kebebasan berekspresi, kata Johnson seperti dikutip harian berbahasa Inggris The Jakarta Globe.

BEBAS DIALOG

“Pemerintah yang menindas tidak bisa menghentikan suara-suara LGBT – apakah itu di internet, media atau di jalan. IGLHRC mendukung perjuangan pegiat HAM di Indonesia untuk tetap menjadikan internet sebagai tempat di mana orang bisa bebas berdialog tentang isu-isu HAM dasar.”

Poedjianti Tan sependapat dengan Cary Alan Johnson. “Kita akhirnya nggak bisa mengeluarkan pendapat. Ini mungkin dampak dari undang undang pornografi. Jadi umpanyanya kita mau beri pelajaran tentang seksualitas, sekarang itu jadi sulitan, karena dianggap mengandung konten porno. Itu menunjukkan sempitnya wawasan mereka tentang gender dan seksualitas.”

Kepada The Jakarta Globe, Ricardo Indra, juru bicara Telkomsel mengatakan: “Telkomsel memblokir situs web pornografi yang tercantum dalam daftar alamat URL. Daftar URL ini direkomendasi Kementerian Informasi dan Komunikasi, yang memonitor dan memperbaharui secara teratur daftar berisi situs web pornografi tersebut.”

Padahal dalam situs web IGLHRC sendiri tercantum bahwa organisasi ini melakukan advokasi HAM untuk orang-orang yang mengalami diskriminasi atau pelecehan karena orientasi seksual, jender atau ekspresi.

Menanggapi pemblokiran situs web IGLHRC, organisasi-organisasi LGBT di Indonesia, termasuk Gaya Nusantara, akan mengajukan surat komplain ke Menkominfo dan DPR, serta meminta agar situs web tersebut dibuka kembali.
(RNW/dms)

Sumber : http://www.poskotanews.com/2012/02/15/lgbt-ogah-disamakan-dengan-pornografi/

sumber gambar : http://geneva.usmission.gov