Ourvoice.or.id. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin, mengaku telah menerima 1.635 pengaduan masyarakat atas pelanggaran HAM yang diduga dilakukan aparat kepolisian dari awal tahun hingga Desember 2012
Data Bidang Pengaduan Komnas HAM mencatat pelanggaran HAM itu berupa masalah penahanan, penangkapan, penyergapan yang disertai kekerasan, dan kematian dalam masa penahanan.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Otto Nur Abdullah mengatakan pengaduan terhadap polisi merupakan yang terbanyak, setelah korporasi dengan 1.009 pengaduan dan pemerintah daerah sebanyak 500 pengaduan.
Otto mengatakan jumlah aduan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi meningkat dalam lima tahun terakhir.
“Dalam kondisi aman, relatif stabil, pihak polisi yang potensial untuk melakukan pelanggaran HAM dalam menangani proses hukum,” katanya di Kantor Komnas HAM.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan banyak kondisi yang menyebabkan polisi diduga bertindak melanggar HAM.
Namun dia mengemukakan, semua aduan itu perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk melihat indikasi pelanggaran HAM dan bentuk tindak lanjutnya.
“Kalau ada 1.600-an akan diverifikasi, apakah memang ada unsur tidak senang oleh polisi, apakah masalah pribadi, sehingga kita tidak salah melihatnya,” ujar dia.
Dia berjanji, pihaknya tidak akan melindungi aparat yang terbukti melanggar hukum.
“Jika terbukti, hukumannya dapat dipidana, diproses displin, diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.
Pelanggaran HAM di Indonesia yang melibatkan aparat hukum sudah menjadi sorotan dunia.
Komnas HAM menyebutkan pada Sidang HAM PBB Mei 2012 lalu, dunia menyoroti pelanggaran HAM dan juga konflik-konflik berbasis SARA dan meningkatnya tindak kekerasan negara oleh polisi.
Hal ini memunculkan ironi karena negara yang mengakui kebhinekaan, tapi dalam kehidupan sehari-hari rakyatnya berhadapan dengan perilaku bernegara dan berbangsa yang intoleran.
Oleh karena itu, kata Otto, Polri dituntut untuk semakin sigap dan intensif dalam mencermati dinamika ekonomi, sosial dan budaya yang dapat berkembang menuju konflik horizontal. (Analisa-Ant)