Ourvoice.or.id. Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI) tidak terima dengan pembubaran kegiatan pentas budaya waria oleh Front Pembela Islam (FPI). Menurut Ketua FKWI Yuli, polisi telah melakukan pembiaran terhadap perilaku ormas asuhan Habieb Rizieq itu.
“Kami datang ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan. Nantinya diharapkan mau disampaikan ke Komnas HAM untuk memproses masalah pembubaran itu,” ujar Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI), Yuli di kantor LBH, Jakarta, Rabu (5/12).
Pihaknya sangat menyayangkan adanya pembubaran itu. Padahal, acara tersebut bersifat positif dan tidak mengganggu ketertiban.
“Ini jelas melanggar hak asasi. Polisi yang melakukan pembiaran berkesan takut sama FPI,” katanya.
Sementara itu, pengacara publik LBH Maruli mengatakan pihaknya akan mendesak Komnas HAM untuk melakukan pemanggilan terhadap Kapolri. Polisi dianggap paling bertanggungjawab karena melakukan pembiaran FPI melakukan pembubaran acara itu.
“Kami juga meminta dan mendesak jaminan kepada kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” katanya.
Sebelumnya, ajang kontes pemilihan Miss Waria yang digelar di Nyi Ageng Tirtayasa di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dibubarkan paksa oleh Front Pembela Islam (FPI), Senin (3/12) malam. Alasan pembubaran acara yang dihadiri 800 waria tersebut karena mereka tidak memiliki izin acara tersebut.
Polda Metro Jaya juga menegaskan kontes waria yang digelar di Nyi Ageng Tirtayasa, Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mengantongi izin. Hal itu diketahui ketika petugas dari Polsek Setiabudi menanyakan perihal izin, tapi penyelenggara tidak bisa menunjukkannya. (mdk/ded)
Sumber : http://m.merdeka.com