Ourvoice.or.id. Masih ingatkah kita dengan artikel ourvoice beberapa saat lalu yang mengangkat berita tentang ditangkapnya Pussy Riot oleh pemerintah rusia karena menyuarakan kebebasan berekspresi? Hal ini menarik perhatian public dunia untuk menuntut pemerintah rusia membebaskan dua personil Pussy Riot yang divonis hukuman 2 tahun penjara. Tidak hanya di rusia serta negara-negara bagian Eropa dan Amerika, masyarakat Indonesia juga menuntut kedutaan rusia.
Belasan orang yang tergabung dalam Solidarias Manusia Merdeka (SOLMED) melakukan aksi untuk menuntut kedutaan rusia membebaskan dua personil band Pussy Riot.
Pussy Riot adalah band beraliran punk Rusia yang ditangkap di sebuah gereja karena meneriakkan suara hati mereka dan rakyat rusia yang menentang rezim otoriter presiden Rusia Vladimir Putin.
Kegiatan yang berlangsung pada rabu siang, 12 september 2012 ini bermula dari taman tosari Jakarta pusat hingga ke kedutaan besar Rusia, Kuningan. Aksi ini sempat menuai konflik antara SOLMED dengan pihak keamanan. Dikarenakan tidak ada pemberitahuan akan melakukan aksi sebelumnya. Aksi yang dilakukan berupa penempelan karton, serta menuliskan pesan bertema kebebasan berekspresi pada dinding dan jalan raya.
Koordinator Solmed Aziz mengatakan, “Berekspresi adalah kebebasan individu, apabila ada pelarangan atau pembatasan berekspresi maka itu adalah pelanggaran hak manusia.” Ketika ditanyakan tentang kebebasan berekspresi waria pria yang berpenampilan punk ini menjawab, “Bagi kami itu adalah kebebasan untuk kaum lainnya seperti perempuan. Apabila tidak merugikan maka sah-sah saja. Karena hal itu tidak ada hubungannya dengan pemerintahan.”
Tidak hanya menyuarakan hak berekspresi, Solmed juga menuntut Presiden SBY untuk memberikan tekanan kepada pemerintah rusia untuk membebaskan Pussy Riots, serta memberikan ruang kebebasan dan menghapuskan tindakan represif yang terjadi di Negara ini.
Penulis : Rikky MF/ourvoice